24 C
Medan
Tuesday, September 24, 2024

Gudang CPO Digerebek Kapolres Kelimpungan

BINJAI- Satgas Resmob Poldasu benar-benar menunjukan ‘taringnya’ memberantas Crude Palm Oil (CPO) dan minyak tanah (minah) ilegal. Hal itu dibuktikan, dengan menggerebek gudang CPO dan minyak tanah oplosan di Dusun VIII Pasar I, Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, Satgas Resmob Poldasu, dipimpin AKP Hendro, berhasil  mengamankan Ewin dan Ijol. Keduanya warga Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat. Mereka diamankan saat membawa dua derigen diduga untuk membeli solar di SPBU untuk oplosan.

Selain mengamankan dua pemuda, petugas juga mengamankan, 2 unit truk tangki BK 8062 BH dan BK 922 CLF, 30 drum CPO, satu mobil Pick Up, serta puluhan derigen ukuran 30 liter di dalam mobil Pick Up tersebut. Sementara, untuk minah oplosan, petugas berhasil menyita 9 drum minah siap edar dan 9 container piber tempat penampungan minah. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos, pemilik gudang CPO itu berinisial A. Anehnya, Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, mengaku tidak tahu dengan gudang CPO diwilayah hukumnya itu.

Rina pun kelimpungan mengetahui penggerebekan dilakukan Resmob Poldasu itu.(dan)

BINJAI- Satgas Resmob Poldasu benar-benar menunjukan ‘taringnya’ memberantas Crude Palm Oil (CPO) dan minyak tanah (minah) ilegal. Hal itu dibuktikan, dengan menggerebek gudang CPO dan minyak tanah oplosan di Dusun VIII Pasar I, Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, Satgas Resmob Poldasu, dipimpin AKP Hendro, berhasil  mengamankan Ewin dan Ijol. Keduanya warga Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat. Mereka diamankan saat membawa dua derigen diduga untuk membeli solar di SPBU untuk oplosan.

Selain mengamankan dua pemuda, petugas juga mengamankan, 2 unit truk tangki BK 8062 BH dan BK 922 CLF, 30 drum CPO, satu mobil Pick Up, serta puluhan derigen ukuran 30 liter di dalam mobil Pick Up tersebut. Sementara, untuk minah oplosan, petugas berhasil menyita 9 drum minah siap edar dan 9 container piber tempat penampungan minah. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos, pemilik gudang CPO itu berinisial A. Anehnya, Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, mengaku tidak tahu dengan gudang CPO diwilayah hukumnya itu.

Rina pun kelimpungan mengetahui penggerebekan dilakukan Resmob Poldasu itu.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/