27.8 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Gelar RDP Bersama Pemkab Dairi terkait Covid-19, DPRD Dairi Pertanyakan Serapan Anggaran yang Masih Rendah

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terkait serapan anggaran dana penanggulangan Covid-19, Senin (6/7).

Usai mengikuti RDP tertutup tersebut, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyampaikan, anggota dewan mempertanyakan masih rendahnya penggunaan dana dan masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 belum mendapatkan berbagai bantuan.

“Masih ada 5-6 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat yang terdampak Covid-19 atau warga miskin tidak mendapat bantuan penanggulangan Covid-19 di antaranya bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, BST Kelurahan melalui APBD Dairi, bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD), dana program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT),”ungkap Sabam.

Pada kesempatan itu, lanjut Sabam, DPRD Dairi yang tergabung dari beberapa komisi mendorong pihak eksekutif dan GTPP Covid-19 Dairi menggunakan dana realokasi dan refocusing bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

“Menurut Sekda Leonardus Sihotang, baru sekitar 20 persen atau sebesar Rp7 miliar lebih yang sudah digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dari total realokasi sebesar Rp58,2 miliar,”kata Sabam.

Selain itu, masih kata Sabam, anggota dewan lainnya juga menyampaikan bantuan sembako kepada sopir angkutan umum, yang hanya diberikan kepada sopir angkot di seputaran kota Sidikalang.

Sabam mengatakan, pihaknya meminta eksekutif untuk mengakomodir masukan-masukan yang disampaikan untuk penanganan dampak pandemi corona serta bantuan bagi warga miskin yang belum terdata sebagai penerima dana PKH dan BPNT.

Sabam Sibarani menambahkan, Sekdakab Pakpak Bharat Leonardus Sihotang menyampaikan pada RDP, dana realokasi dan refocusing Covid-19, tidak harus dihabiskan.

“Menurut Sekda, dana itu bukan kegiatan yang harus dilaksanakan seperti penggunaan dana APBD misalnya, sudah dianggarkan untuk pengadaan mobil, ya harus dibeli,”jelas Sabam.

Sebelumnya, Ketua logistik Covid-19 juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu menyebutkan, serapan dana realokasi penanggulangan Covid-19 masih Rp7 miliar. Sementara dana refokusing sebesar Rp14 miliar terdapat di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta rumah sakit di Sidikalang.(rud/han)

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terkait serapan anggaran dana penanggulangan Covid-19, Senin (6/7).

Usai mengikuti RDP tertutup tersebut, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyampaikan, anggota dewan mempertanyakan masih rendahnya penggunaan dana dan masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 belum mendapatkan berbagai bantuan.

“Masih ada 5-6 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat yang terdampak Covid-19 atau warga miskin tidak mendapat bantuan penanggulangan Covid-19 di antaranya bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, BST Kelurahan melalui APBD Dairi, bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD), dana program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT),”ungkap Sabam.

Pada kesempatan itu, lanjut Sabam, DPRD Dairi yang tergabung dari beberapa komisi mendorong pihak eksekutif dan GTPP Covid-19 Dairi menggunakan dana realokasi dan refocusing bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

“Menurut Sekda Leonardus Sihotang, baru sekitar 20 persen atau sebesar Rp7 miliar lebih yang sudah digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dari total realokasi sebesar Rp58,2 miliar,”kata Sabam.

Selain itu, masih kata Sabam, anggota dewan lainnya juga menyampaikan bantuan sembako kepada sopir angkutan umum, yang hanya diberikan kepada sopir angkot di seputaran kota Sidikalang.

Sabam mengatakan, pihaknya meminta eksekutif untuk mengakomodir masukan-masukan yang disampaikan untuk penanganan dampak pandemi corona serta bantuan bagi warga miskin yang belum terdata sebagai penerima dana PKH dan BPNT.

Sabam Sibarani menambahkan, Sekdakab Pakpak Bharat Leonardus Sihotang menyampaikan pada RDP, dana realokasi dan refocusing Covid-19, tidak harus dihabiskan.

“Menurut Sekda, dana itu bukan kegiatan yang harus dilaksanakan seperti penggunaan dana APBD misalnya, sudah dianggarkan untuk pengadaan mobil, ya harus dibeli,”jelas Sabam.

Sebelumnya, Ketua logistik Covid-19 juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu menyebutkan, serapan dana realokasi penanggulangan Covid-19 masih Rp7 miliar. Sementara dana refokusing sebesar Rp14 miliar terdapat di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta rumah sakit di Sidikalang.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/