KARO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menemukan ladang ganja di lereng hutan Desa Ajinahe, Kecamatan Tigapanah, Rabu (1/8).
“Penemuan tanaman ganja ini berawal dari kecurigaan relawan kita yang sering melihat kalau ada warga selalu menghisap ganja. Karena curiga, ia berhasil menyelidiki dan mendapat informasi jika ada tanaman ganja di lereng hutan yang berjarak 2 kilometer dari desa,” ujar Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-karo, Jumat (3/8) di ruang kerjanya.
Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat untuk mencapai lokasi ladang. Tim melakukan perjalanan dengan melintasi hutan dan jalan yang sulit.
“Bersyukur, operasi ini berlangsung dengan aman dan lancar. Di lokasi seluas 2 hektare, kita menemukan pohon ganja sebanyak 17 batang berbagai ukuran,” kata Heppy.
“Sebelum pencabutan, kita melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pemiliknya. Tapi tak kunjung ada, namun begitu petugas tetap melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Di lokasi, pohon-pohon ganja setinggi 70 cm dan 3 batang ukuran kecil yang ditemukan petugas langsung dicabut dan dikumpulkan sebagai barang bukti. Ia berharap, setelah dicabutnya tanaman ganja itu, mudah-mudahan tidak ada lagi tanaman ganja di aeral hutan tersebut.
“Barang bukti telah diamankan dan dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Karo. Apakah nantinya akan dimusnahkan di BNNK Karo atau di Kejaksaan. Untuk sementara, kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja itu sehingga belum ada tersangka,” tutupnya.(deo/ala)
KARO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menemukan ladang ganja di lereng hutan Desa Ajinahe, Kecamatan Tigapanah, Rabu (1/8).
“Penemuan tanaman ganja ini berawal dari kecurigaan relawan kita yang sering melihat kalau ada warga selalu menghisap ganja. Karena curiga, ia berhasil menyelidiki dan mendapat informasi jika ada tanaman ganja di lereng hutan yang berjarak 2 kilometer dari desa,” ujar Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-karo, Jumat (3/8) di ruang kerjanya.
Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat untuk mencapai lokasi ladang. Tim melakukan perjalanan dengan melintasi hutan dan jalan yang sulit.
“Bersyukur, operasi ini berlangsung dengan aman dan lancar. Di lokasi seluas 2 hektare, kita menemukan pohon ganja sebanyak 17 batang berbagai ukuran,” kata Heppy.
“Sebelum pencabutan, kita melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pemiliknya. Tapi tak kunjung ada, namun begitu petugas tetap melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Di lokasi, pohon-pohon ganja setinggi 70 cm dan 3 batang ukuran kecil yang ditemukan petugas langsung dicabut dan dikumpulkan sebagai barang bukti. Ia berharap, setelah dicabutnya tanaman ganja itu, mudah-mudahan tidak ada lagi tanaman ganja di aeral hutan tersebut.
“Barang bukti telah diamankan dan dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Karo. Apakah nantinya akan dimusnahkan di BNNK Karo atau di Kejaksaan. Untuk sementara, kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja itu sehingga belum ada tersangka,” tutupnya.(deo/ala)