26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sejoli Produksi dan Edarkan Uang Palsu

INTEROGASI:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi sejoli yang memproduksi uang palsu, Senin (6/8).

BELAWAN,SUMUTPOS – Guntur Harahap (27) dan kekasihnya Anik br Damanik (46) diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu di wilayah Medan Utara.

Dari tangan sepasang kekasih yang menetap di Lorong Pancur, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya, mesin printer, kertas A4, pisau cutter, ratusan lembar uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH mengatakan, kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah memproduksi dan mengedar uang palsu selama 2 bulan.

“Dalam kasus ini, kedua tersangka telah memproduksi, menjual, menyimpan dan mengedarkan uang palsu. Tersangka dijerat Pasal 36 subs 37 UU RI nomor 7 tahun 2011,” kata kapolres.

“Tersangka juga kita jerat Pasal 224 subs 245 juncto 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” sambung kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Candra SIK menerangkan, kedua tersangka pencetak dan pengedar uang palsu sudah melancarkan aksinya selama 2 bulan.

Selama bulan ramadan, kedua tersangka sudah mengedar uang palsu. Modusnya, membeli ke warung-warung dengan uang palsu, selanjutnya menerima kembalian dengan uang asli.

“Mereka menukar uang palsu ke warung berpindah tempat, khususnya di Marelan, Medan Labuhan dan Belawan. Itu terus mereka lakukan ke warung-warung setiap hari pada malam hari,” jelas Jerico. Keduanya, ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa warung. Dari situ, dilakukan lidik di lapangan.

“Alhasil, keduanya berhasil kita ringkus saat melakukan transaksi di salah satu warung di Belawan,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, dari keduanya diamankan barang bukti uang palsu dengan berbagai pecahan sebanyak Rp26 juta.

“Selama mereka beraksi, sudah ada Rp20 juta diedarkan di masyarakat. Jadi, kita minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu,” sebut Jerico didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Bagaimana cara membuatnya? Jerico mengatakan, keduanya membuat uang palsu itu dengan cara langsung menscan ke mesin printer.

“Mereka langsung scan uang, kemudian dicetak, lalu mereka tukar dengan membeli ke warung,” terang Jerico.(fac/ala)

INTEROGASI:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi sejoli yang memproduksi uang palsu, Senin (6/8).

BELAWAN,SUMUTPOS – Guntur Harahap (27) dan kekasihnya Anik br Damanik (46) diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu di wilayah Medan Utara.

Dari tangan sepasang kekasih yang menetap di Lorong Pancur, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya, mesin printer, kertas A4, pisau cutter, ratusan lembar uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH mengatakan, kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah memproduksi dan mengedar uang palsu selama 2 bulan.

“Dalam kasus ini, kedua tersangka telah memproduksi, menjual, menyimpan dan mengedarkan uang palsu. Tersangka dijerat Pasal 36 subs 37 UU RI nomor 7 tahun 2011,” kata kapolres.

“Tersangka juga kita jerat Pasal 224 subs 245 juncto 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” sambung kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Candra SIK menerangkan, kedua tersangka pencetak dan pengedar uang palsu sudah melancarkan aksinya selama 2 bulan.

Selama bulan ramadan, kedua tersangka sudah mengedar uang palsu. Modusnya, membeli ke warung-warung dengan uang palsu, selanjutnya menerima kembalian dengan uang asli.

“Mereka menukar uang palsu ke warung berpindah tempat, khususnya di Marelan, Medan Labuhan dan Belawan. Itu terus mereka lakukan ke warung-warung setiap hari pada malam hari,” jelas Jerico. Keduanya, ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa warung. Dari situ, dilakukan lidik di lapangan.

“Alhasil, keduanya berhasil kita ringkus saat melakukan transaksi di salah satu warung di Belawan,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, dari keduanya diamankan barang bukti uang palsu dengan berbagai pecahan sebanyak Rp26 juta.

“Selama mereka beraksi, sudah ada Rp20 juta diedarkan di masyarakat. Jadi, kita minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu,” sebut Jerico didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Bagaimana cara membuatnya? Jerico mengatakan, keduanya membuat uang palsu itu dengan cara langsung menscan ke mesin printer.

“Mereka langsung scan uang, kemudian dicetak, lalu mereka tukar dengan membeli ke warung,” terang Jerico.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/