SIANTAR– Hasil verifikasi sementara dilakukan KPUD Provinsi atas laporan pengaduan terhadap seleksi calon KPUD oleh Timsel, kemungkinan besar empat daerah yakni Simalungun, Samosir, Tobasa, dan Padanglawas akan diulang. Anggota komisioner KPUD Provinsi Rudi Samosir saat dihubungi, Sabtu (5/10) menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dari seluruh pengaduan masyarakat, ditemukan empat daerah yang akan diulang dan akan diambil alih KPUD Provinsi berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2013.
Pun begitu, sebut dia, pembatalan seleksi KPUD empat daerah tersebut, belum bisa dipastikan karena harus memalui proses pleno. “Hari senin atau selasa akan dipastikan berapa daerah hasil seleksinya akan digugurkan atau tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Disinggung bagaiamana teknisnya, Rudi memaparkan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2013, bagi Timsel yang dianggap tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, maka KPUD Provinsi akan mengambil alih tahapan seleksi tersebut. Secara teknis, maka akan dilakukan seleksi ulang yang pesertanya berdasarkan jumlah pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi, artinya tidak ada lagi pendaftaran baru.
Sekedar mengingatkan, komisioner KPUD kabupaten/kota di Sumatara Utara masa periodenya akan berakhir pada Oktober ini. Untuk melakukan pemilihan anggota KPUD yang baru, KPUD Provinsi membentuk Tim Seleksi terhadap para kandidat hingga 10 besar. Kemudian 10 besar tersebut diserahkan ke KPUD Provinsi untuk diseleksi hingga menemukan 5 kandidat komisoner tetap.
Namun seiring pelaksanaan seleksi tersebut, berbagai element masyarakat hampir diseluruh daerah menyampaikan protes kepada KPUD terkait kinerja Timsel dalam melaksanakan tahapan seleksi.
Disinggung soal hasil Timsel Siantar, Rudi mengatakan belum bisa memastikan karena seluruh verifikasi yang dilakukan belum final. (pra)
Seleksi KPUD 4 Daerah Diambil Alih Provinsi
SIANTAR– Hasil verifikasi sementara dilakukan KPUD Provinsi atas laporan pengaduan terhadap seleksi calon KPUD oleh Timsel, kemungkinan besar empat daerah yakni Simalungun, Samosir, Tobasa, dan Padanglawas akan diulang. Anggota komisioner KPUD Provinsi Rudi Samosir saat dihubungi, Sabtu (5/10) menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dari seluruh pengaduan masyarakat, ditemukan empat daerah yang akan diulang dan akan diambil alih KPUD Provinsi berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2013.
Pun begitu, sebut dia, pembatalan seleksi KPUD empat daerah tersebut, belum bisa dipastikan karena harus memalui proses pleno. “Hari senin atau selasa akan dipastikan berapa daerah hasil seleksinya akan digugurkan atau tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Disinggung bagaiamana teknisnya, Rudi memaparkan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2013, bagi Timsel yang dianggap tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, maka KPUD Provinsi akan mengambil alih tahapan seleksi tersebut. Secara teknis, maka akan dilakukan seleksi ulang yang pesertanya berdasarkan jumlah pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi, artinya tidak ada lagi pendaftaran baru.
Sekedar mengingatkan, komisioner KPUD kabupaten/kota di Sumatara Utara masa periodenya akan berakhir pada Oktober ini. Untuk melakukan pemilihan anggota KPUD yang baru, KPUD Provinsi membentuk Tim Seleksi terhadap para kandidat hingga 10 besar. Kemudian 10 besar tersebut diserahkan ke KPUD Provinsi untuk diseleksi hingga menemukan 5 kandidat komisoner tetap.
Namun seiring pelaksanaan seleksi tersebut, berbagai element masyarakat hampir diseluruh daerah menyampaikan protes kepada KPUD terkait kinerja Timsel dalam melaksanakan tahapan seleksi.
Disinggung soal hasil Timsel Siantar, Rudi mengatakan belum bisa memastikan karena seluruh verifikasi yang dilakukan belum final. (pra)