Site icon SumutPos

Operasi Zebra Toba 2022, Satlantas Polres Sergai Edukasi Pengguna Jalinsum

OPERASI ZEBRA: Satlantas Polres Sergai yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Iman Muliadi melakukan Operasi Zebra Toba 2022. Fadly/SUMUT POS.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dengan dimulainya Operasi Zebra Toba tahun 2022, dengan mengambil tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang presisi”. dimulai Senin 3 -16 Oktober 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Gandhi melalui Kanit Turjawali Polres Serdang Bedagai Ipda Iman Muliadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan laka lantas, mengurangi angka fatalitas akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sembari mengedukasi masyarakat pengguna Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Kamis (6/10), Ipda Iman Muliadi melanjutkan bahwa ada 7 prioritas dalam kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengemudi dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Memberikan imbauan agar tidak menggunakan handphone pada saat berkendara, dilarang mengemudikan kendaran bermotor bagi yang masih di bawah umur. Dilarang pengendera sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengemudi mobil agar menggunakan sabuk keselamatan dan bagi pengendera sepeda motor gunakan helm SNI, Dilarang mengemudikan kenderaan dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus lalu lintas dan jangan melebihi batas kecepatan maksimum.

Ipda Iman Muliadi menjelaskan, hingga kemarin Operasi Zebra Toba tahun 2022 tidak ada penindakan. “Hingga hari keempat ini, kami Satlantas Polres Sergai belum ada melakukan penindakan namun hanya melakukan peneguran secara lisan dan tulisan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas, “ kata Iman.

Ipda Iman Muliadi didampingi dampingi KBO Ipda S.P Manurung menambahkan, pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sergai banyak melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Bentuk pelanggaran yang ditemukan mulai dari tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan HP saat berkendara, dan tidak memakai helm. “pungkasnya. (mag-4/han)

Exit mobile version