DAIRI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar kesehatan, higienitas dan kelayakan sebelum kembali melayani penerima manfaat.
Wakil Bupati Dairi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Wahyu Daniel Sagala, bersama Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resor (Polres) Dairi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di Kecamatan Sumbul, Senin (5/10).
Dalam sidak tersebut, dua SPPG menjadi sasaran pemeriksaan, yakni SPPG Pegagan Julu VII yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari dan SPPG Dairi Sumbul Pegagan Julu I yang dikelola Yayasan Aur Beraspati Kekelengen.
Turut hadir Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto, Korwil BGN Dairi Pahlawan Nasution, Kabag SDM Polres Dairi Sintong Simanjuntak serta Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Dairi Luber Sianturi.
Wahyu mengatakan, keterlibatan lintas sektor dalam sidak tersebut merupakan bentuk sinergi untuk memastikan seluruh persyaratan kesehatan, higienitas serta fasilitas penunjang dapur telah terpenuhi sebelum SPPG beroperasi penuh.
“Yang paling utama kita pastikan aspek kesehatan, kebersihan dan kelayakan fasilitasnya terpenuhi. Program ini menyangkut kebutuhan masyarakat sehingga harus dijalankan sesuai standar,” tegasnya.
Khusus di SPPG Pegagan Julu VII, Wahyu mendorong percepatan penerbitan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), sehingga dapur tersebut dapat segera memenuhi persyaratan untuk melayani penerima manfaat.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan membantu proses IKL sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, percepatan diperlukan karena masyarakat sangat membutuhkan keberlanjutan program MBG.
“Dinas Kesehatan agar membantu prosesnya sesuai prosedur. Kita ingin semuanya berjalan cepat, tetapi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, Satgas Percepatan MBG akan terus melakukan peninjauan dan sidak ke seluruh SPPG di Dairi. Korwil BGN juga diminta rutin memperbarui data serta melakukan pengecekan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Dairi, Luber Sianturi, menjelaskan bahwa pelaksanaan IKL akan menilai berbagai aspek, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan pangan.
Selain IKL, percepatan penerbitan sertifikat penjamah pangan juga menjadi persyaratan penting yang harus dipenuhi agar dapur dapat beroperasi secara legal dan aman.
Korwil BGN Dairi, Pahlawan Nasution, mengarahkan pihak mitra untuk melengkapi fasilitas penunjang yang masih diperlukan sembari menunggu dokumen perizinan diterbitkan.
Dari sisi rantai pasok, mitra SPPG juga diimbau menyerap bahan pangan langsung dari petani lokal. Langkah tersebut dinilai tidak hanya mendukung kebutuhan dapur MBG, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Dairi.
Sedangkan Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto, menginstruksikan kepala SPPG agar memimpin operasional dapur dengan tegas dan disiplin.
“Program ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan membawa nama baik institusi. Karena itu, operasional harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (rud/ila)

