LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat, melakukan tindakan tilang sebanyak 2.332 pengedara yang dinyatakan bersalah dalam tata tertib berlalu lintas.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang SIK mengatakan,
adapun rincian dari jumlah angka pelanggaran tersebut menurut Hendrik, barang bukti yang disita meliputi SIM 1.155, STNK 1.027, Speksi 60, serta pihaknya juga melakukan teguran sebanyak 1.014 pengendara .
“Selain tindakan yang kami lakukan di atas, pada pelaksanaan operasi Zebra Toba 2019, terjadi kecelakaan lalulintas (laka lantas) sebanyak dua kasus, dengan rincian korban luka berat 2 orang, kerugian materil ditaksir Rp5 juta,” terang Akpol 2009.
Adapun prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Toba 2019 kemaren, jelas AKP Hendrik Aritonang, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm atau alat pengaman. Selain itu pengendara dibawah pengaruh alkohol atau narkoba serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Ralin Sinulingga SE, wakil ketua DPRD Langkat dari Partai PDIP, terkait pelaksanaan operasi Zebra Toba 2019 pada wartawan mengatakan, sangat mendukung pihak Kepolisian dalam hal pelaksanaan operasi Zebra Toba tersebut .
“ Dengan adanya operasi zebra toba 2019, masyarakat khususnya yang pengemudi dijalan raya bisa lebih berhati-hati dan tertib, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan dijalan raya, serta masyarakat akan waspada untuk melengkapi surat-surat kendaraan nya saat mengemudi dijalan raya,” ucap Poltikus PDIP yang dikenal ramah dan tegas dalam berbicara tersebut. (bam/han)