SERGAI- Bisnis rental mobil marak di Sumut, tapi tak banyak juga yang tersandung sejumlah persoalan. Seperti dialami seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( PPKA ) Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Joko (29). Mobilnya dirental selama lima bulan tanpa dikem-balikan. Anehnya, mobil rental itu ternyata sudah direntalkan kepada orang lain.
Seperti dituturkan Joko, dirinya memiliki sebuah mobil Daihatsu Terios warna merah Nopol BK 970 KO, yang disewakannya (rental) kepada Heri (38) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang sejak lima bulan lalu. Namun, Selasa (6/12), dia melihat satu dari lima mobil rental miliknya terlihat melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) persisnya di Sungai Ular menuju arah Tebing Tinggi.
Melihat mobilnya itu, pria bertubuh kecil itu langsung mengejar dan menghubungi petugas Sat Lantas Polres Sergai agar menghentikan mobil miliknya. Pengejarannya akhirnya berhasil, karena saat itu mobil yang dikejarnya berhenti di SPBU Firdaus, Sei Rampah.
Joko menerangkan, bersama petugas Sat Lantas Polres Sergai, akhirnya diketahui pengemudi mobil bernama Muhamad Nuhin S Ag (37) warga Dusun Bourtrem, Bangko Pusako, Rokan Hilir. “Inilah mobil yang sudah aku cari keberadaannya, ternyata mobil itu sudah pindah tangan kepada orang lain dengan cara disewakan tanpa pengetahuan saya,” ucapnya di Mapolres Sergai.
Nuhin mengaku menyewa mobil dari Gino (38) warga Lubuk Pakam seharga Rp35 juta selama empat bulan. “Saya sewa dari Gino seharga Rp35 juta dan itupun atas persetujuan pemiliknya bernama Kanjeng Mami (40) dan suaminya, Andi Lala (43) warga yang sama,” katanya.
Merasa ditipu, Joko membuat laporan di Mapolres Deli Serdang. (mag-3)