30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rapat Pelantikan PAW Maruli Batal, PPP Binjai Ancam Demo DPRD

Teddy Akbari/sumut pos
TUNJUKKAN: Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan menunjukkan data absen anggota Banmus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rapat penjadwalan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Maruli Malau oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Binjai, batal digelar, Kamis (6/12).

Batalnya rapat tersebut, sangat disesalkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan. Ia menduga, rapat tersebut karena adanya intervensi.

“Rapat Banmus untuk penjadwalan pelantikan PAW batal dilaksanakan karena terindikasi adanya intervensi oleh kepala daerah Kota Binjai,”ungkap Irhamsyah.

Karenanya, politisi yang akrab disapa I’am ini meminta agar Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba untuk menjadwalkan ulang kembali rapat Banmus tersebut. “Surat PAW sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumut. Kita selaku anggota DPRD harus taat dan patuh terhadap aturan. Jangan kita bisa diintervensi kepala daerah,” kata dia.

Irhamsyah pun mengancam Ketua DPRD Binjai, apabila tidak menjadwal rapat akan ada aksi demi oleh massa dari partai politik berlambang Ka’bah tersebut. “Sekaligus menggugat ke PTUN atas tidak dilaksanakannya rapat penjadwalan,” sambung I’am.

Menurut dia, Anggota Banmus DPRD Binjai sudah hadir 8 orang. Jumlah itu, menurutnya, sudah dinyatakan cukup kourum.

Namun, lanjut Irhamsyah, rapat penjadwalan pelantikan PAW Maruli dibatalkan lantaran anggota dewan yang sudah menandatangani absen, tidak muncul.

Menurut Irhamsyah, idealnya Ketua DPRD Binjai harus menjalankan Rapat Banmus tersebut. “Kenapa ini tidak dilaksanakan. Sementara anggota yang hadir sudah memenuhi kourum. Kalau tidak menjadwalkan ulang lagi (Rapat Banmus), berarti tidak menghormati keputusan gubernur,” kata dia.(ted/han)

Teddy Akbari/sumut pos
TUNJUKKAN: Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan menunjukkan data absen anggota Banmus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rapat penjadwalan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Maruli Malau oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Binjai, batal digelar, Kamis (6/12).

Batalnya rapat tersebut, sangat disesalkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan. Ia menduga, rapat tersebut karena adanya intervensi.

“Rapat Banmus untuk penjadwalan pelantikan PAW batal dilaksanakan karena terindikasi adanya intervensi oleh kepala daerah Kota Binjai,”ungkap Irhamsyah.

Karenanya, politisi yang akrab disapa I’am ini meminta agar Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba untuk menjadwalkan ulang kembali rapat Banmus tersebut. “Surat PAW sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumut. Kita selaku anggota DPRD harus taat dan patuh terhadap aturan. Jangan kita bisa diintervensi kepala daerah,” kata dia.

Irhamsyah pun mengancam Ketua DPRD Binjai, apabila tidak menjadwal rapat akan ada aksi demi oleh massa dari partai politik berlambang Ka’bah tersebut. “Sekaligus menggugat ke PTUN atas tidak dilaksanakannya rapat penjadwalan,” sambung I’am.

Menurut dia, Anggota Banmus DPRD Binjai sudah hadir 8 orang. Jumlah itu, menurutnya, sudah dinyatakan cukup kourum.

Namun, lanjut Irhamsyah, rapat penjadwalan pelantikan PAW Maruli dibatalkan lantaran anggota dewan yang sudah menandatangani absen, tidak muncul.

Menurut Irhamsyah, idealnya Ketua DPRD Binjai harus menjalankan Rapat Banmus tersebut. “Kenapa ini tidak dilaksanakan. Sementara anggota yang hadir sudah memenuhi kourum. Kalau tidak menjadwalkan ulang lagi (Rapat Banmus), berarti tidak menghormati keputusan gubernur,” kata dia.(ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/