31 C
Medan
Wednesday, January 8, 2025

Pengelolaan Limbah Puskesmas Dolok Masihul Sesuai SOP

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini tercapai berkat kerja sama antara puskesmas dan pihak ketiga yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis.

Langkah ini penting untuk memastikan limbah medis, termasuk limbah berbahaya, dikelola dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Proses pengelolaan melibatkan pemisahan limbah, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengolahan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dengan penerapan SOP ini, Puskesmas Dolok Masihul menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes, Selasa (07/01), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.

“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.

Limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup warga Desa Karang Tengah, Kec. Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.

” Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. ( fad/han )

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini tercapai berkat kerja sama antara puskesmas dan pihak ketiga yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis.

Langkah ini penting untuk memastikan limbah medis, termasuk limbah berbahaya, dikelola dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Proses pengelolaan melibatkan pemisahan limbah, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengolahan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dengan penerapan SOP ini, Puskesmas Dolok Masihul menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes, Selasa (07/01), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.

“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.

Limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup warga Desa Karang Tengah, Kec. Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.

” Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. ( fad/han )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/