28 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Polres Humbahas Tangkap 3 Napi Narkoba dari Lapas

PERIKSA: Satuan Narkoba Polres Humbahas saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga narapidana di Lapas Kelas 2.
PERIKSA: Satuan Narkoba Polres Humbahas saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga narapidana di Lapas Kelas 2.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan kembali menggulung pelaku narkoba dari wilayah hukumnya. Sebanyak 3 narapidana berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II diduga pemakai sabu-sabu diamankan, Kamis (6/2).

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono melalui Kepala Subbagian Kehumasan, Aiptu S Purba membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada 3 orang napi yang kita tangkap dilapas kelas 2,” ujarnya, Jumat (7/2) di Dolok Sanggul.

Purba menjelaskan, awalnya penangkapan ketiga napi tersebut berkat laporan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan ke pihaknya kepada Kepala Satuan Narkoba AKP Rissad Manalu.

“ Ketiga napi ini merupakan kasus narkoba pindahaan dari lembaga pemasyarakat yang berbeda,” sambung Purba.

Adapun para napi tersebut adalah, Juanda Tarigan (32), warga jalan Irian Kabanjahe Kelurahan Lau Cimba, kasus narkoba dari pengiriman Lapas Kabanjahe, Muhammad Wendi (34), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira Kecamatan Medan Maimun, dan kasus narkoba pengiriman Lapas Tanjung Gusta Medan. Yang terakhir, Riadi Atmaja (35), warga Jalan Flamboyan Raya No 12 Medan, kasus narkoba pengiriman Lapas Tanjung Gusta Medan.

Mendengar itu, satuan narkoba langsung menuju Lapas Kelas 2 dan langsung memboyong ketiganya ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan, disita 4 paket jenis sabu yang dibungkus plastik dan kini telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan,” tambah Purba.

Purba mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga napi tersebut, untuk mengetahui cara masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke lembaga pemasyarakatan kelas 2.

“Saat ini mereka masih diperiksa guna perkembangan lebih lanjut masuknya barang tersebut,” kata Purba. (des/ram)

PERIKSA: Satuan Narkoba Polres Humbahas saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga narapidana di Lapas Kelas 2.
PERIKSA: Satuan Narkoba Polres Humbahas saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga narapidana di Lapas Kelas 2.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan kembali menggulung pelaku narkoba dari wilayah hukumnya. Sebanyak 3 narapidana berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II diduga pemakai sabu-sabu diamankan, Kamis (6/2).

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono melalui Kepala Subbagian Kehumasan, Aiptu S Purba membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada 3 orang napi yang kita tangkap dilapas kelas 2,” ujarnya, Jumat (7/2) di Dolok Sanggul.

Purba menjelaskan, awalnya penangkapan ketiga napi tersebut berkat laporan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan ke pihaknya kepada Kepala Satuan Narkoba AKP Rissad Manalu.

“ Ketiga napi ini merupakan kasus narkoba pindahaan dari lembaga pemasyarakat yang berbeda,” sambung Purba.

Adapun para napi tersebut adalah, Juanda Tarigan (32), warga jalan Irian Kabanjahe Kelurahan Lau Cimba, kasus narkoba dari pengiriman Lapas Kabanjahe, Muhammad Wendi (34), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira Kecamatan Medan Maimun, dan kasus narkoba pengiriman Lapas Tanjung Gusta Medan. Yang terakhir, Riadi Atmaja (35), warga Jalan Flamboyan Raya No 12 Medan, kasus narkoba pengiriman Lapas Tanjung Gusta Medan.

Mendengar itu, satuan narkoba langsung menuju Lapas Kelas 2 dan langsung memboyong ketiganya ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan, disita 4 paket jenis sabu yang dibungkus plastik dan kini telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan,” tambah Purba.

Purba mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga napi tersebut, untuk mengetahui cara masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke lembaga pemasyarakatan kelas 2.

“Saat ini mereka masih diperiksa guna perkembangan lebih lanjut masuknya barang tersebut,” kata Purba. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/