KARO, SUMUTPOS.CO – Banyak cara dilakukan untuk mengakali anggaran pendidikan. Khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke sekolah-sekolah penerima program tersebut.
Di Kabupaten Karo, dana BOS untuk SD dan SMP juga disebut-sebut dikerjai oknum di Dinas Pendidikan Karo. Ada beberapa modus yang dipakai. Di antaranya mempercepat proses pencairan, uang administrasi, uang terima kasih dan lain sebagianya.
Informasi yang dihimpun kru koran ini dari sumber terpercaya di Dinas Pendidikan Karo, dengan modus-modus tersebut para kepala sekolah baik SD dan SMP dimintai sejumlah uang. Jumlahnya bervariasi untuk para kepala sekolah dasar diminta menyetor 10 persen dari jumlah dana BOS yang diterima.
Sedang untuk SMP diwajibkan menyetor 10-15 persen dari jumlah dana BOS yang diterima. Bahkan untuk melancarkan aksinya, oknum tersebut juga tak sungkan membawa bawa nama penguasa di Pemkab Karo.
“Modus seperti ini sudah lama terjadi. Pokoknya kepala sekolah wajib menyetor,” ungkap sumber di Dinas Pendidikan Karo yang minta namanya dirahasiakan. Setoran wajib para kepala sekolah ini telah berlangsung dari tahun 2018-2019.
Pengutipan ini terjadi tiap termin pencairan dana BOS. Jika dikalkulasikan, khusus untuk SD se-Karo saja, tiap termin pencairan dana BOS ada sekitar Rp300 juta yang disetorkan. “Satu termin untuk SD saja uang yang disetorkan ke kepala dinas (kadis) jumlahnya Rp300 juta. Sedang dalam setahun ada 4 termin pencairan. Ini masih SD, belum SMP,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karo Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd saat dikonfirmasi menyangkal pihaknya ada meminta setoran dari para kepala SD dan SMP. “Itu info bohong, sebab dana BOS langsung ditransfer dari Provinsi ke rekening sekolah tidak melalui kas kabupaten, apalagi Disdik,” tandasnya.
Ditanya uang tersebut dikutip langsung oleh oknum Kabid di dinas yang ia pimpin? Ditanya demikian, Eddi kembali berkilah bahwa dia sudah memerintahkan para kepala sekolah tidak memberikan uang apa pun.
“Saya sudah perintahkan untuk tidak memberikan apa pun ke pihak mana pun termasuk kalau ada oknum atau yg mengatasnamakan Dinas Pendidikan,” katanya.
Meski demikian, Eddi tak menampik jika bisa saja ada oknum yang meminta dan dikasih oleh kepala sekolah. “Bisa saja ada oknum tang meminta dan diberi. Saya sudah tegaskan agar para kepala sekolah tidak memberikan uang apa pun terkait dana Bos,” pungkasnya. (deo/azw)