SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Seluruh pegawai yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Samosir sudah diperiksa kesehatannya di RSUD dr Hadrianus Sinaga, Pangururan, dan melakukan isolasi mandiri. Langkah tersebut diambil menyusul meninggalnya SAT, pegawai BPN Dairi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang pada Sabtu (4/4) lalu. Pegawai tersebut pernah diundang untuk dimintai keterangannya.
“Pegawai tersebut pernah diundang ke Kantor Kejari Samosir untuk dimintai keterangan,” kata Kajari Samosir, Budi Herman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
Kata Budi, setelah SAT meninggal dunia, ia langsung memerintahkan pegawainya untuk isolasi mandiri, dan pada Senin (6/4), seluruh pegawai dan honorer Kejari Samosir dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Hadrianus Sinaga oleh dokter spesialis paru dan alhamdulillah hasilnya semuanya dalam batas normal, artinya tidak ditemukan adanya gejala-gejala.
“Namun demikian, saya ambil langkah untuk tetap isolasi mandiri 14 hari ke depan dan sudah dilaksanakan, terutama jaksa yang melakukan pemeriksaan untuk menghindari pemberitaan yang keliru. Kita jaga Samosir kita tetap sehat dan aman,” terang Budi.
SAT (47), warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang merupakan pegawai Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dairi. Sebelumnya mengeluh sakit demam dan perut (mencret). Berdasarkan hasil rapit test dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik, mengatakan, pasien SAT sebelumnya memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis dan masuk untuk perawatan di rumah sakit pada, 31 Maret 2020 lalu. Dengan keluhan demam sudah 4 hari, disertai batuk dan mencret 1 hari. (mbd)
SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Seluruh pegawai yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Samosir sudah diperiksa kesehatannya di RSUD dr Hadrianus Sinaga, Pangururan, dan melakukan isolasi mandiri. Langkah tersebut diambil menyusul meninggalnya SAT, pegawai BPN Dairi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang pada Sabtu (4/4) lalu. Pegawai tersebut pernah diundang untuk dimintai keterangannya.
“Pegawai tersebut pernah diundang ke Kantor Kejari Samosir untuk dimintai keterangan,” kata Kajari Samosir, Budi Herman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
Kata Budi, setelah SAT meninggal dunia, ia langsung memerintahkan pegawainya untuk isolasi mandiri, dan pada Senin (6/4), seluruh pegawai dan honorer Kejari Samosir dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Hadrianus Sinaga oleh dokter spesialis paru dan alhamdulillah hasilnya semuanya dalam batas normal, artinya tidak ditemukan adanya gejala-gejala.
“Namun demikian, saya ambil langkah untuk tetap isolasi mandiri 14 hari ke depan dan sudah dilaksanakan, terutama jaksa yang melakukan pemeriksaan untuk menghindari pemberitaan yang keliru. Kita jaga Samosir kita tetap sehat dan aman,” terang Budi.
SAT (47), warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang merupakan pegawai Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dairi. Sebelumnya mengeluh sakit demam dan perut (mencret). Berdasarkan hasil rapit test dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik, mengatakan, pasien SAT sebelumnya memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis dan masuk untuk perawatan di rumah sakit pada, 31 Maret 2020 lalu. Dengan keluhan demam sudah 4 hari, disertai batuk dan mencret 1 hari. (mbd)