26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekdako Minta OPD di Tebingtinggi Gunakan Produk Dalam Negeri

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti Inpres Nomor: 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius dengan menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.

Hal tersebut disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, saat memimpin rapat Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan semua pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi, di Balai Kota Tebingtinggi Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis(7/4).

“Instruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Muhammad Dimiyathi.

Muhammad Dimiyathi mengatakan, agar syarat penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan. Dimiyathi menyatakan minimal 40 persen dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Sebelumnya Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid, mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri, tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan dari Perwakilan Kapolres, Kasubag Bekpal Tebingtinggi Rustam, seluruh pimpinan OPD atau yang mewakili dan para Camat Kota Tebingtinggi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti Inpres Nomor: 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius dengan menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.

Hal tersebut disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, saat memimpin rapat Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan semua pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi, di Balai Kota Tebingtinggi Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis(7/4).

“Instruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Muhammad Dimiyathi.

Muhammad Dimiyathi mengatakan, agar syarat penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan. Dimiyathi menyatakan minimal 40 persen dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Sebelumnya Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid, mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri, tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan dari Perwakilan Kapolres, Kasubag Bekpal Tebingtinggi Rustam, seluruh pimpinan OPD atau yang mewakili dan para Camat Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/