LANGKAT- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, Asep Nana Mulyana, angkat bicara soal namanya yang dicatut untuk meminta uang Rp50 juta kepada Hariati istri tersangka blockgrant Langkat RF Kamis kemarin. Asep mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak mudah percaya dengan modus serupa yang dilakukan orang tertentun dalam meminta sejumlah uang.
“Secara pribadi dan kelembagaan, kita sangat menyayangkan terjadinya penipuan itu. Harapan kita kasus ini secepatnya terungkap dan meminta semua elemen masyarakat baik institusi maupun pribadi tidak percaya begitu saja jika menemukan modus serupa,” kata Asep kepada SumutPos, Jumat (7/9).
Kajari Stabat bertitel Doktor ini, sehari sebelum pengaduan Hariati di Mapolres Langkat, Kamis 96/9) berada di luar daerah.
Mengetahui adanya kasus tersebut, saat dikonfirmasi wartawan melalui SMS telepon genggam, Asep langsung menghubungi balik Sumut Pos. Asep mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib untuk bisa diungkap.
“Siapapun pelakunya, kita berharap dapat segera terungkap agar corps-Adhyaksa- ini bersih. Bahkan, secara pribadi saya meminta agar kasus ini dilaporkan ke polisi karena ini sudah menjadi modus agar pelakunya ditangkap,” tegas Asep.
Pjs Kasat Reskrim Polres Langkat, Kompol Marjo, mengakui pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan pelaku penipuan dengan mengaku oknum Kajari Stabat untuk meminta sejumlah uang kepada Hariati yang suaminya kini dalam penahanan Kejari Stabat. (mag-4)