26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nagih Utang, Buruh Pabrik Kena Bogem

LUBUKPAKAM- Maksud hati ingin menagih hutang, tapi bukan uang yang didapat malah bogem mentah yang diterima. Peristiwa pemukulan ini dialami Supriadi (24), warga Gang Turi Dusun V Desa Pardamean Kecamatan Tanjungmorawa ia dianiaya saat hendak menagih hutangnya pada Juliani (30).
Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Dian (21) teman dekat si Juliani, korban mengalami luka robek dibagian bibir bagian bawah sebelah kiri. Tak terima menerima perlakuan tersebut, pekerja pabrik Indomie ini langsung melaporkan ke Polsek Tanjungmorawa. Kepada wartawan Minggu (7/10)) Supriadi mengisahkan, peristiwa itu terjadi sekitar 3 minggu lalu tepatnya 16 September 2012 lalu, pukul 18.00 WIB, korban berniat menagih hutangnya pada Juliani sekitar Rp3 juta.

Korban sendiri menjalin pertemanan pada buruh PT Mark Dinamit Indonesia (pabrik sarung tangan) berkisar satu tahun lalu. Supriadi hiba Juliani yang membutuhkan uang untuk membantu perobatan orang tuanya. Lantas Supriadi meminjamkan uang kepada Juliani dengan janji akan dibayar. Ternyata Juliani tidak menepati janjinya bahkan pindah kos ke Gang Pendidikan Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjungmorawa untuk mengindari tagihan hutang.
Mendapat informasi bahwa Juliani sudah pindah kos, Supriadi berupaya mencari alamat kos Juliani. Melalui salah seorang teman Juliani, Fitri, akhirnya tempat kosnya diketahui korban.(btr)

LUBUKPAKAM- Maksud hati ingin menagih hutang, tapi bukan uang yang didapat malah bogem mentah yang diterima. Peristiwa pemukulan ini dialami Supriadi (24), warga Gang Turi Dusun V Desa Pardamean Kecamatan Tanjungmorawa ia dianiaya saat hendak menagih hutangnya pada Juliani (30).
Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Dian (21) teman dekat si Juliani, korban mengalami luka robek dibagian bibir bagian bawah sebelah kiri. Tak terima menerima perlakuan tersebut, pekerja pabrik Indomie ini langsung melaporkan ke Polsek Tanjungmorawa. Kepada wartawan Minggu (7/10)) Supriadi mengisahkan, peristiwa itu terjadi sekitar 3 minggu lalu tepatnya 16 September 2012 lalu, pukul 18.00 WIB, korban berniat menagih hutangnya pada Juliani sekitar Rp3 juta.

Korban sendiri menjalin pertemanan pada buruh PT Mark Dinamit Indonesia (pabrik sarung tangan) berkisar satu tahun lalu. Supriadi hiba Juliani yang membutuhkan uang untuk membantu perobatan orang tuanya. Lantas Supriadi meminjamkan uang kepada Juliani dengan janji akan dibayar. Ternyata Juliani tidak menepati janjinya bahkan pindah kos ke Gang Pendidikan Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjungmorawa untuk mengindari tagihan hutang.
Mendapat informasi bahwa Juliani sudah pindah kos, Supriadi berupaya mencari alamat kos Juliani. Melalui salah seorang teman Juliani, Fitri, akhirnya tempat kosnya diketahui korban.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/