26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Tebingtinggi Bentuk Aplikasi UgeCe, Laporan Warga Langsung Diproses

TERJARING: Sejumlah siswa bolos sekolah terjaring razia Satpol PP Tebingtinggi dalam operasi UGeCe. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk merespon dan menangani pengaduan masyarakat dengan cepat, Satpol PP Tebingtinggi menciptakan inovasi melalui aplikasi lapor Unit Gerak Cepat (UGeCe).

“Melalui UGeCe, pengaduan masyarakat bisa ditanggapi dengan cepat dan serta merta dengan waktu pelayanan maksimal 1,5 jam sejak masuknya peng aduan,”ungkap Kasatpol PP M Guntur Harahap melalui Sekretaris, YB Hutapea didampingi Kabid Trantib Umum, Benny EH Hutajulu, Rabu (6/11).

Pembentukan UGeCe berdasarkan Perwal No.32 tahun 2019 tentang pelayanan pengaduan bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, merupakan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja Satpol PP khususnya dibidang penegakan Peraturan Daerah, bidang ketentraman dan ketertiban umum sekaligus dibidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Inovasi program UGeCe juga diharapkan mampu menyelesaikan tugas besar Satpol PP dalam menegakkan Perda dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. “Dalam jangka panjang, dengan inovasi UGeCe ini diharapkan masyarakat akan puas dengan kinerja Satpol PP Tebingtinggi,” harapnya.

Beberapa kegiatan operasional yang menjadi target pelaksanaan dengan mekanisme UGeCe antara lain, penertiban gelandangan pengemis (gepeng) dan orang gila, penertiban siswa bolos sekolah, pedagang kaki lima, izin bangunan dan usaha, penertiban reklame, hiburan rakyat bernuansa porno, penertiban limbah yang mencemari lingkungan serta bencana kebakaran.

“Untuk proyek perubahan jangka pendek, pelaksanaan operasional UGeCe akan fokus pada penertiban gepeng dan orang gila serta penertiban siswa bolos sekolah,” jelas Y B Hutapea.

Di bidang penertiban siswa bolos sekolah, hingga September 2019, jumlah siswa bolos sekolah yang terjaring razia Satpol PP Tebingtinggi berjumlah 71 siswa terdiri dari 22 siswa SD, 24 SMP dan 25 siswa SMA.

Untuk meningkatkan kinerja Satpol PP yang optimal, diperlukan SDM yang berkompetensi serta personil yang memadai sesuai dengan Permendagri No 60 tahun 2012 tentang pedoman penetapan jumlah Polisi Pamong Praja, diakui bahwa jumlah personil Satpol PP belum sesuai dengan yang tertuang dalam Permendagri tersebut.

“Saat ini personil Satpol PP yang seharusnya berjumlah 200 orang yang diukur berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, namun kenyataannya personil Satpol PP Tebingtinggi hanya 96 orang terdiri dari 34 orang PNS dan 62 tenaga kontrak,” bilangnya.

Bila mengacu pada hal di atas, personel Satpol PP, Damkar dan Linmas jumlah keseluruhannya sebanyak 200 orang, terdiri dari Satpol PP 96 orang, Damkar 24 orang serta Linmas 80 orang yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. (ian/han)

TERJARING: Sejumlah siswa bolos sekolah terjaring razia Satpol PP Tebingtinggi dalam operasi UGeCe. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk merespon dan menangani pengaduan masyarakat dengan cepat, Satpol PP Tebingtinggi menciptakan inovasi melalui aplikasi lapor Unit Gerak Cepat (UGeCe).

“Melalui UGeCe, pengaduan masyarakat bisa ditanggapi dengan cepat dan serta merta dengan waktu pelayanan maksimal 1,5 jam sejak masuknya peng aduan,”ungkap Kasatpol PP M Guntur Harahap melalui Sekretaris, YB Hutapea didampingi Kabid Trantib Umum, Benny EH Hutajulu, Rabu (6/11).

Pembentukan UGeCe berdasarkan Perwal No.32 tahun 2019 tentang pelayanan pengaduan bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, merupakan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja Satpol PP khususnya dibidang penegakan Peraturan Daerah, bidang ketentraman dan ketertiban umum sekaligus dibidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Inovasi program UGeCe juga diharapkan mampu menyelesaikan tugas besar Satpol PP dalam menegakkan Perda dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. “Dalam jangka panjang, dengan inovasi UGeCe ini diharapkan masyarakat akan puas dengan kinerja Satpol PP Tebingtinggi,” harapnya.

Beberapa kegiatan operasional yang menjadi target pelaksanaan dengan mekanisme UGeCe antara lain, penertiban gelandangan pengemis (gepeng) dan orang gila, penertiban siswa bolos sekolah, pedagang kaki lima, izin bangunan dan usaha, penertiban reklame, hiburan rakyat bernuansa porno, penertiban limbah yang mencemari lingkungan serta bencana kebakaran.

“Untuk proyek perubahan jangka pendek, pelaksanaan operasional UGeCe akan fokus pada penertiban gepeng dan orang gila serta penertiban siswa bolos sekolah,” jelas Y B Hutapea.

Di bidang penertiban siswa bolos sekolah, hingga September 2019, jumlah siswa bolos sekolah yang terjaring razia Satpol PP Tebingtinggi berjumlah 71 siswa terdiri dari 22 siswa SD, 24 SMP dan 25 siswa SMA.

Untuk meningkatkan kinerja Satpol PP yang optimal, diperlukan SDM yang berkompetensi serta personil yang memadai sesuai dengan Permendagri No 60 tahun 2012 tentang pedoman penetapan jumlah Polisi Pamong Praja, diakui bahwa jumlah personil Satpol PP belum sesuai dengan yang tertuang dalam Permendagri tersebut.

“Saat ini personil Satpol PP yang seharusnya berjumlah 200 orang yang diukur berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, namun kenyataannya personil Satpol PP Tebingtinggi hanya 96 orang terdiri dari 34 orang PNS dan 62 tenaga kontrak,” bilangnya.

Bila mengacu pada hal di atas, personel Satpol PP, Damkar dan Linmas jumlah keseluruhannya sebanyak 200 orang, terdiri dari Satpol PP 96 orang, Damkar 24 orang serta Linmas 80 orang yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/