TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi melaksanaka razia penegakan dispilin terkait protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan. Hasilnya, puluhan orang dikenai sanksi sosial seperti melakukan push Up, Minggu (6/12) malam.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, mengatakan penegakan disiplin ini terkait pendemi Covid-19, dimana juga menegakan Pergub dalam Protokol Kesehatan, karena dilapangan masih ada ditemukan masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.
“Masih ada masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah dengan tidak memakai masker, khususnya para remaja yang duduk duduk di kafe, mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanski sosial seperti push Up. Ada sekitar 11 orang yang menjalani sanksi tersebut,” jelasnya.
Penegakan disiplin sekalian juga patroli dialogis melibatkan unsur pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan, Kepala Desa dan unsur lainnya. Menurut AKP Asmon Bufitra, patroli dilaksanakan guna untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan untuk mengantisifasi curanmor, premanisme serta menghimbau masyarakat agar mendisiplinkan diri serta mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Penegakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kejahatan yang menonjol dan situasi dalam keadaan aman serta kondusif dan mendapat respon postif dari masyarakat,” paparnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi melaksanaka razia penegakan dispilin terkait protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan. Hasilnya, puluhan orang dikenai sanksi sosial seperti melakukan push Up, Minggu (6/12) malam.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, mengatakan penegakan disiplin ini terkait pendemi Covid-19, dimana juga menegakan Pergub dalam Protokol Kesehatan, karena dilapangan masih ada ditemukan masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.
“Masih ada masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah dengan tidak memakai masker, khususnya para remaja yang duduk duduk di kafe, mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanski sosial seperti push Up. Ada sekitar 11 orang yang menjalani sanksi tersebut,” jelasnya.
Penegakan disiplin sekalian juga patroli dialogis melibatkan unsur pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan, Kepala Desa dan unsur lainnya. Menurut AKP Asmon Bufitra, patroli dilaksanakan guna untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan untuk mengantisifasi curanmor, premanisme serta menghimbau masyarakat agar mendisiplinkan diri serta mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Penegakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kejahatan yang menonjol dan situasi dalam keadaan aman serta kondusif dan mendapat respon postif dari masyarakat,” paparnya. (ian/han)