BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai kembali meraih penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia untuk kali ketiga.
Selain Lapas Binjai, juga ada ratusan unit pelaksana teknis lain di lingkungan Kemenkumham yang meraih penghargaaan serupa. Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian menyatakan, penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yang diraih ini secara berturut. Yakni tahun 2019, 2020 dan 2021.
“Terima kasih atas dukungannya. Lapas Binjai akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM yang prima dan berintegritas,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (7/12).
Lapas Binjai selama ini komitmen memberikan fasilitas berbasis HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat. Adalah memberikan fasilitas untuk masyarakat rentan, seperti pembuatan jalur difabel serta loket pendaftaran dan kursi khusus penyandang cacat.
Untuk kamar hunian, tersedia juga kamar hunian khusus penyandang cacat, orang tua, dan anak-anak. Lapas Binjai juga telah melengkapi fasilitas berupa layanan kunjungan online, video call dan sarana pencegahan penyebaran covid-19.
Seperti bilik streril, thermogun, sarana wastafel dan antiseptik di setiap blok, kamar isolasi
Ini dilakukan sebagai upaya preventif agar semua pegawai dan WBP telah mengikuti tes usap dengan hasil negatif dan semua WBP telah divaksin. (ted/han)