25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

15 Imigran Gelap Asal Myanmar Diamankan

Minta Suaka Politik di Indonesia

LUBUK PAKAM-Sebanyak 15 imigran gelap asal Myanmar yang menumpang mobil Mitshubisi L300 BK 1753 LN diamankan anggota Polres Deliserdang, saat melintasi Jalan Negara Medan-Lubuk Pakam tepatnya di depan Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (8/3) sekitar pukul 07.30 WIB. 15 imigran tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan hanya memiliki identitas diri (ID Card) bertanda UNHCR.

DIAMANKAN: Imigran asal Myanmar diamankan Polres Deliserdang, sebelum  kirim  kantor imigrasi Medan//Batara
DIAMANKAN: Imigran asal Myanmar diamankan Polres Deliserdang, sebelum di kirim ke kantor imigrasi Medan//Batara

Pengungkapan tersebut, berdasarkan kecurigaan pihak kepolisan terhadap mobil jenis minibus yang melintas di Jalan Negara Medan-Lubuk Pakam menuju Medan.  Petugas selanjutnya menghentikan laju kendaran, dan mencoba berkomunikasi dengan seluruh penumpang. Sayangnya seluruh penupang asal Myanmar itu, tak mampu berbahasa Indonesia, hingga harus di giring ke Mapolres Deliserdang untuk pemeriksaan.

Dari keterangan imigran bernama Muhammed Zakaria Bin Abdul Salam (30) yang menggunakan bahasa melayu itu, kedatangan mereka ke Indonesia bermaksud meminta suaka politik di Indonesia atas konflik etnis di negaranya. “Kami berangkat dari Malaysia, pada Rabu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan menumpang kapal nelayan,” kata Zakaria kepada polisi dengan dialek melayu Malaysia.

Para imigran membayar ongkos sebesar 400 Ringgit Malaysia per-orangnya kepada Abdul Ropit. Selanjutnya mereka diberangkatkan dengan kapal boat milik nelayan dari pelabuhan Kelantan Malaysia tujuan Gombus Laut Batubara Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara tepatnya di salah satu tangkahan tempat pengumpulan ikan (TPI).

Selanjutnya, para imigran gelap itu dijemput Efendi (48), warga Pajak Sore Dusun VIII Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara atas  suruhan seseorang pria yang mengaku bernama Zul alias Ijal Tobat dijemput dari Desa Gombus Laut,  Kecamatan Telawi Kabupaten Batubara dengan tujuan ke Padang Bulan Medan.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Erwin Manik Sik didampingi Kanit Idik II Iptu Jhon Mulia Sinaga, menerangkan, 15 orang imigran asal Myanmar yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki pasport, visa atau dokumen resmi lainnya. (btr)

Minta Suaka Politik di Indonesia

LUBUK PAKAM-Sebanyak 15 imigran gelap asal Myanmar yang menumpang mobil Mitshubisi L300 BK 1753 LN diamankan anggota Polres Deliserdang, saat melintasi Jalan Negara Medan-Lubuk Pakam tepatnya di depan Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (8/3) sekitar pukul 07.30 WIB. 15 imigran tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan hanya memiliki identitas diri (ID Card) bertanda UNHCR.

DIAMANKAN: Imigran asal Myanmar diamankan Polres Deliserdang, sebelum  kirim  kantor imigrasi Medan//Batara
DIAMANKAN: Imigran asal Myanmar diamankan Polres Deliserdang, sebelum di kirim ke kantor imigrasi Medan//Batara

Pengungkapan tersebut, berdasarkan kecurigaan pihak kepolisan terhadap mobil jenis minibus yang melintas di Jalan Negara Medan-Lubuk Pakam menuju Medan.  Petugas selanjutnya menghentikan laju kendaran, dan mencoba berkomunikasi dengan seluruh penumpang. Sayangnya seluruh penupang asal Myanmar itu, tak mampu berbahasa Indonesia, hingga harus di giring ke Mapolres Deliserdang untuk pemeriksaan.

Dari keterangan imigran bernama Muhammed Zakaria Bin Abdul Salam (30) yang menggunakan bahasa melayu itu, kedatangan mereka ke Indonesia bermaksud meminta suaka politik di Indonesia atas konflik etnis di negaranya. “Kami berangkat dari Malaysia, pada Rabu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan menumpang kapal nelayan,” kata Zakaria kepada polisi dengan dialek melayu Malaysia.

Para imigran membayar ongkos sebesar 400 Ringgit Malaysia per-orangnya kepada Abdul Ropit. Selanjutnya mereka diberangkatkan dengan kapal boat milik nelayan dari pelabuhan Kelantan Malaysia tujuan Gombus Laut Batubara Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara tepatnya di salah satu tangkahan tempat pengumpulan ikan (TPI).

Selanjutnya, para imigran gelap itu dijemput Efendi (48), warga Pajak Sore Dusun VIII Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara atas  suruhan seseorang pria yang mengaku bernama Zul alias Ijal Tobat dijemput dari Desa Gombus Laut,  Kecamatan Telawi Kabupaten Batubara dengan tujuan ke Padang Bulan Medan.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Erwin Manik Sik didampingi Kanit Idik II Iptu Jhon Mulia Sinaga, menerangkan, 15 orang imigran asal Myanmar yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki pasport, visa atau dokumen resmi lainnya. (btr)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/