25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Binjai dan Deliserdang Serahkan DP4

Jelang Pemilu Legislatif  2014

LUBUK PAKAM-Menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Deliserdang Oktober mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 1.356.466 jiwa dari Pemkab Deliserdang. DP4 tersebut diserahkan Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars kepada KPU Deli Serdang yang diterima Ketua KPU Mhd Yusri MSi.

Disebutkan, penyerahan DP4 ke KPU Deliserdang merupakan bagian tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Olehkarennya Pemkab berupaya mempersiapkan data kependudukan yang akurat.

Untuk mempersiapkan data kependudukan itu atau termasuk DP 4, pemerintah mempersiapkan secara sungguh melalui program strategis Nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, meliputi pemuktakhiran data kependudukan penerbitan NIK dan penerapan e-KTP secara massal, yang secara efektif dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.

Database kependudukan harus dijaga akurasinya melalui pelayanan harian pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dengan tujuan agar semua tambahan dan pengurangan penduduk akibat adanya lampid ( lahir, meninggal, pindah dan datang ) yang dialami oleh penduduk, tercatat dalam database kependudukan.

“Penyerahan DP 4 itu untuk mengetahui jumlah penduduk potensial pemilih pemilu di Kabupaten Deli Serdang dalam rangka Pemilihan Umum 2014,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs HM A Yusuf Siregar, Jumat (8/2)
Sementara itu, untuk Binjai, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 208.837 yang dikemas dalam bentuk compact disc (CD).

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Binjai, merupakan data yang bakal dipergunakan untuk menentukan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di DPRD Binjai. Hal ini dikatakan Ketua KPUD Binjai Agus Susanto, usai serah terima DP4 dari pemerintah kota (Pemko) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di ruang kerja Wali Kota Binjai.

Sementara itu, Wali Kota Binjai HM Idaham, mengharapkan DP4 menjadi acuan, database yang dapat digunakan untuk Pemilu  anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Dengan data ini juga diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan konvensional yang sering terjadi di Indonesia seperti data pemilih tidak valid. Sebagai warga Negara, katanya, tentu akan menuntut hak sebagai pemilih.Permasalahan ini akan berakibat  menimbulkan kericuhan, kecurangan hingga menimbulkan konflik yang mengganggu stabilitas keamanan. (btr/ndi)

Jelang Pemilu Legislatif  2014

LUBUK PAKAM-Menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Deliserdang Oktober mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 1.356.466 jiwa dari Pemkab Deliserdang. DP4 tersebut diserahkan Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars kepada KPU Deli Serdang yang diterima Ketua KPU Mhd Yusri MSi.

Disebutkan, penyerahan DP4 ke KPU Deliserdang merupakan bagian tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Olehkarennya Pemkab berupaya mempersiapkan data kependudukan yang akurat.

Untuk mempersiapkan data kependudukan itu atau termasuk DP 4, pemerintah mempersiapkan secara sungguh melalui program strategis Nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, meliputi pemuktakhiran data kependudukan penerbitan NIK dan penerapan e-KTP secara massal, yang secara efektif dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.

Database kependudukan harus dijaga akurasinya melalui pelayanan harian pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dengan tujuan agar semua tambahan dan pengurangan penduduk akibat adanya lampid ( lahir, meninggal, pindah dan datang ) yang dialami oleh penduduk, tercatat dalam database kependudukan.

“Penyerahan DP 4 itu untuk mengetahui jumlah penduduk potensial pemilih pemilu di Kabupaten Deli Serdang dalam rangka Pemilihan Umum 2014,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs HM A Yusuf Siregar, Jumat (8/2)
Sementara itu, untuk Binjai, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 208.837 yang dikemas dalam bentuk compact disc (CD).

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Binjai, merupakan data yang bakal dipergunakan untuk menentukan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di DPRD Binjai. Hal ini dikatakan Ketua KPUD Binjai Agus Susanto, usai serah terima DP4 dari pemerintah kota (Pemko) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di ruang kerja Wali Kota Binjai.

Sementara itu, Wali Kota Binjai HM Idaham, mengharapkan DP4 menjadi acuan, database yang dapat digunakan untuk Pemilu  anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Dengan data ini juga diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan konvensional yang sering terjadi di Indonesia seperti data pemilih tidak valid. Sebagai warga Negara, katanya, tentu akan menuntut hak sebagai pemilih.Permasalahan ini akan berakibat  menimbulkan kericuhan, kecurangan hingga menimbulkan konflik yang mengganggu stabilitas keamanan. (btr/ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/