32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Honorer 1.625 Orang, Terdaftar Cuma 117 Orang

BINJAI- Teka-teki belum dibayarnya gaji pegawai honorer di lingkungan Pemko Binjai mulai terjawab. Dari hasil penelusuran wartawan koran ini, belum gajiannya pegawai honorer dikarenakan jumlah honorer dari tahun ke tahun bertambah.

Hingga saat ini, data honorer keseluruhan berjumlah 1.625 orang. Padahal menurut Kabag Mutasi BKD Binjai, Bahrin Ritonga sejak tahun 2005 tidak diperkenankan lagi menerima pegawai honor.

“Honorer yang gajinya dari APBD hanya 117 orang, dan honorer ini masuk di tahun 2005 ke bawah. Untuk honorer ini, sudah diusulkan menjadi PNS dan masih diverifikasi di Kemenpan,” tutur Bahrin.

Inilah yang menjadi tanda tanya bagi Bahrin, soalnya jumlah tenaga honorer mencapai 1.625 orang.
Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Binjai, FKJ Sembiring menilai, jika ada honorer dua versi itu tidak boleh.
“Sekarang begini saja, dari PP 48 tahun 2005 saja kita lihat, di situ sudah dijelaskan bahwa, tidak dibenarkan lagi menerima tenaga honorer. Nah, pertanyaanya, kenapa masih ada penerimaan honorer? Berarti ada permainan di dalamnya,” ulas Senbiring.

Untuk itu, Pemko Binjai harus bersikap. Bila perlu menggugatnya pe Pengadian Tata Usaha Negara untuk membatalkan seluruh honorer yang masuk setelah PP itu dikeluarkan.

“Kalau kita ambil intinya, penerimaan honorer setelah PP itu dikeluarkan sudah cacat hukum. Maka dari itu, bisa dibatalkan Wali Kota sendiri. Sebab, SK honorer itu dikeluarkan oleh Wali Kota,” terangnya.

Sementara itu, Arjuli Indrawan, Ketua Komisi A DPRD Binjai mengatakan sejauh ini dia belum mengetahu pasti anggaran Rp8 miliar itu apakah digunakan untuk meng gaji honorer yang 117 orang tersebut atau keseluruhannya.
“Yang saya ketahui, anggaran untuk gaji honorer Sat Pol PP untuk tahun ini Rp1,16 miliar. Sementara, untuk gaji honorer lainnya saya belum tahu dari mana. Yang jelas, sejauh ini saya mengetahui, bahwa gaji honorer non APBD dibayarkan dari setiap kegiatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada 310 tenaga honorer Sat Pol PP menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota. Aksi yang dilakukan ratusan honorer Sat Pol PP ini, guna menuntut gaji mereka yang sudah tiga bulan terakhir tidak diterimanya, dengan jumlah perbulannya mencapai Rp520 ribu.  Dari hasil unjuk rasa tersebut, mereka diminta menunggu sampai Rabu (9/3).

Dari Langkat ada 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2010 yang lulus seleksi, belum menerima surat keputusan (SK) untuk memulai aktivitas mereka.

Belum diserahkannya SK pengangkatan CPNS formasi 2010 ini disebabkan, adanya sejumlah gangguan kelengkapan yang belum terselesaikan oleh Pemkab Langkat. Sehingga, proses penyerahan SK dari BKN belum terealisasi.
Kabag Humas Pemkab Langkat Syahrizal, ketika dikonfirmasi membantah adanya kabar tak sedap dimaksud. Dirinya menyebutkan, SK CPNS formasi 2010 tinggal menunggu giliran.
“Sejauh ini CPNS kita tidak ada masalah, hanya saja, pengangkatan CPNS tahun ini, serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, jadi harus melalui proses antrean panjang untuk mendapatkan SK dimaksud,” ungkapnya.(dan/ndi)

BINJAI- Teka-teki belum dibayarnya gaji pegawai honorer di lingkungan Pemko Binjai mulai terjawab. Dari hasil penelusuran wartawan koran ini, belum gajiannya pegawai honorer dikarenakan jumlah honorer dari tahun ke tahun bertambah.

Hingga saat ini, data honorer keseluruhan berjumlah 1.625 orang. Padahal menurut Kabag Mutasi BKD Binjai, Bahrin Ritonga sejak tahun 2005 tidak diperkenankan lagi menerima pegawai honor.

“Honorer yang gajinya dari APBD hanya 117 orang, dan honorer ini masuk di tahun 2005 ke bawah. Untuk honorer ini, sudah diusulkan menjadi PNS dan masih diverifikasi di Kemenpan,” tutur Bahrin.

Inilah yang menjadi tanda tanya bagi Bahrin, soalnya jumlah tenaga honorer mencapai 1.625 orang.
Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Binjai, FKJ Sembiring menilai, jika ada honorer dua versi itu tidak boleh.
“Sekarang begini saja, dari PP 48 tahun 2005 saja kita lihat, di situ sudah dijelaskan bahwa, tidak dibenarkan lagi menerima tenaga honorer. Nah, pertanyaanya, kenapa masih ada penerimaan honorer? Berarti ada permainan di dalamnya,” ulas Senbiring.

Untuk itu, Pemko Binjai harus bersikap. Bila perlu menggugatnya pe Pengadian Tata Usaha Negara untuk membatalkan seluruh honorer yang masuk setelah PP itu dikeluarkan.

“Kalau kita ambil intinya, penerimaan honorer setelah PP itu dikeluarkan sudah cacat hukum. Maka dari itu, bisa dibatalkan Wali Kota sendiri. Sebab, SK honorer itu dikeluarkan oleh Wali Kota,” terangnya.

Sementara itu, Arjuli Indrawan, Ketua Komisi A DPRD Binjai mengatakan sejauh ini dia belum mengetahu pasti anggaran Rp8 miliar itu apakah digunakan untuk meng gaji honorer yang 117 orang tersebut atau keseluruhannya.
“Yang saya ketahui, anggaran untuk gaji honorer Sat Pol PP untuk tahun ini Rp1,16 miliar. Sementara, untuk gaji honorer lainnya saya belum tahu dari mana. Yang jelas, sejauh ini saya mengetahui, bahwa gaji honorer non APBD dibayarkan dari setiap kegiatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada 310 tenaga honorer Sat Pol PP menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota. Aksi yang dilakukan ratusan honorer Sat Pol PP ini, guna menuntut gaji mereka yang sudah tiga bulan terakhir tidak diterimanya, dengan jumlah perbulannya mencapai Rp520 ribu.  Dari hasil unjuk rasa tersebut, mereka diminta menunggu sampai Rabu (9/3).

Dari Langkat ada 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2010 yang lulus seleksi, belum menerima surat keputusan (SK) untuk memulai aktivitas mereka.

Belum diserahkannya SK pengangkatan CPNS formasi 2010 ini disebabkan, adanya sejumlah gangguan kelengkapan yang belum terselesaikan oleh Pemkab Langkat. Sehingga, proses penyerahan SK dari BKN belum terealisasi.
Kabag Humas Pemkab Langkat Syahrizal, ketika dikonfirmasi membantah adanya kabar tak sedap dimaksud. Dirinya menyebutkan, SK CPNS formasi 2010 tinggal menunggu giliran.
“Sejauh ini CPNS kita tidak ada masalah, hanya saja, pengangkatan CPNS tahun ini, serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, jadi harus melalui proses antrean panjang untuk mendapatkan SK dimaksud,” ungkapnya.(dan/ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/