TEBING TINGGI- Polres Tebing Tinggi terus melakukan penyelidikan terhadap perampokan yang dialami Ahwa, nasabah Bank Mandiri senilai Rp32 juta di Afdeling I, Desa Kelembah, Kebun Gunung Para PTPN III. Kini, polisi telah membentuk tim.
Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Safwan Khayat mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga bekas selongsong peluru. Untuk menguatkan hal ini, petugas juga menyita CCTV milik Bank Mandiri untuk mencari petunjuk lain.
Dari gambar CCTV, kata Safwan terlihat sesorang yang mencurigakan dan terus membuntuti Ahwa saat mengambil uangnya di ATM Bank Mandiri Jalan Sutomo Tebing Tinggi.
“Dari CCTV terlihat ada orang mondar-mandir di halaman Bank Mandiri. Begitu Ahwa menatap muka orang yang mondar-mandir tersebut, yang bersangkutan memalingkan wajahnya,” ungkap Safwan.(mag-3)