Setahun Dilaporkan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
BINJAI- Polsek Binjai Selatan diduga mempetieskan kasus dugaan penipuan yang dialami Widrawati (36), warga Dusun Pasar VIII, Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabipaten Langkat. Pasalnya, meski telah setahun lalu dilaporkan, hingga kini kasus tersebut tak ada perkembangan. Bahkan, pelakunya berinisial ES (50), warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Binjai Selatan, hingga kini masih bebas berkeliaran.
“Kasus ini sudah satu tahun yang lalu, tapi kenapa sampai sekarang pelaku tidak ditangkap oleh polisi,” kata Widrawati saat ditemui wartawan Sumut Pos di rumahnya, Kamis (8/3).
Menurutnya, ia dan pelaku sudah kenal sejak lama. Saat itu ES datang ke rumahnya dan menawarkan proyek pengerjaan sekolah dan jalan di Langkat dengan anggaran sebesar Rp200 juta. “Jadi, untuk mendapatkan proyek itu, kami diminta Rp35 juta. Waktu itu kami tidak punya uang, tapi dia terus mendesak. Kata dia, proyek ini punya Sekda Langkat dan bisa saja diserahkan ke orang lain,” ungkapnya.
Karena terus didesak, akhirnya Widra dan suaminya memenuhi permintaan ES. Mereka pun menggadaikan mobilnya. “Uang itu langsung kami serahkan di tempat kami menggadaikan mobil, di Jalan Jamin Ginting, tepat di persipangan SMA Nnegeri 2 Binjai,” ungkapnya.
Ternyata, beberapa bulan sejak uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. “Ketika kami tanya sama dia, dijawabnya Sekda Langkat lagi di luar kota. Jadi, proyek belum bisa dikerjakan,” kata Widra didampingi suaminya.
Berselang beberapa bulan kemudian, Widra kembali menanyakan proyek tersebut kepada ES dan meminta agar uang yang telah diserahkan segera dikembalikan. Namun ES mengatakan, uang tersebut telah diserahkan kepada temannya berinisial M yang katanya orang kepercayaan Sekda Langkat. “Jadi intinya, ia seolah-olah sudah ditipu oleh temannya itu,” terangnya.
Berselang beberapa minggu , Widra ditelepon ES dan bertemu di Lapangan Merdeka Binjai. “Saya tanya kepada ES soal temannya itu. Lantas ditunjukkannya, kalau temannya itu ada di sebelahnya,” jelas Widra.
Ketika itu M berjanji akan memulangkan uang tersebut. Setelah itu Widra diberi cek oleh pelaku. Setelah dicek ke BRI Cabang Binjai, ternyata cek tersebut kosong. “Akhirnya, saya dan suami saya membuat pengaduan ke Polsek Binjai Selatan. Tapi, sampai sekarang kasusnya entah bagaimana. Sebab, pelaku saya lihat masih bebas berkeliaran,” bebernya.
Menyikapi persoalan ini, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Kamaludin T menerangkan, selama ini pihaknya masih terus menanggapi laporan dari korban. Namun, saksi dari korban tidak pernah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai keterangan.(dan)