25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tidak Memiliki SIRS, Fasilitas Kurang Terawat

Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih milik Pemko Siantar kembali dipertanyakan. Tidak berfungsinya Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) membuktikan betapa RSUD Djasamen Saragih sebagai badan pelayanan publik senantiasa diterpa masyrakat.

RSUD DJASAMEN:Pengunjung berjalan  depan RSUD Djasamen Saragih, Siantar.//DHEV FRETES BAKKARA/smg
RSUD DJASAMEN:Pengunjung berjalan di depan RSUD Djasamen Saragih, Siantar.//DHEV FRETES BAKKARA/smg

SIRS RSUD Djasamen Saragih sudah tidak berfungsi hampir 3 tahun. Pada tahun 2007 pengadaan SIRS sudah dianggarkan di sebesar Rp3,9 miliar. Penganggaran SIRS digabung dengan dengan Alat Kesehatan (Alkes).

“Saat ini RSUD Djasamen tidak memiliki SIRS. SIRS itu sangat berguna bagi rumah sakit sebagai bentuk pelayanan yang prima terhadap pasien,” ujar pengamat kebijakan pemerintah Armada Purba, Jumat (8/3).

Ketika disambangi Metro Siantar (Grup Sumut Pos), RSUD Djasamen Saragih di ruang SIRS hanya terdapat empat CPU yang digunakan untuk server namun monitor komputernya tidak ada. Sedangkan pintu ruangan SIRS tertutup dan tidak terawat.
Purba menyatakan, SIRS bertujuan agar segala informasi dari rumah sakit dapat diketahui secara online baik menyangkut pasien, pegawai dan keperluan lainnya. “Namun kenyataannya, sampai sekarang kelanjutan dari pengadaan tersebut belum diketahui pasti,”ujarnya.

Dirut Djasamen Saragih, dr Ria Telembanua Mkes ketika dikonfirmasi menyatakan dulu SIRS itu sudah berjalan sebagaimana fungsinya dan itu sekitar tahun 2005 sewaktu ia masih mejabat sebagai Dirut RSU Djasamen Saragih. Namun, setelah dua tahun ia tinggalkan tepatnya tahun 2007, SIRS di rumah sakit milik Pemko Siantar ini tidak aktip lagi.

“Dulu SIRS itu aktif namun karena sempat saya tinggal di tahun 2007, sejak itulah SIRS itu tidak aktif. SIRS akan segera diaktifkan kembali. SIRS itu memang sangat diperlukan di rumah sakit, namun untuk pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar. Sudah kita anggarkan agar bisa keluar dari APBD namun belum juga keluar,” ujarnya.

Masih kata dr Ria, untuk cepat merealisasikan SIRS maka solusi yang dapat ditempuh adalah dengan menjadikan RSUD Djasamen Saragih sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Dengan demikian para investor akan dapat didatangkan termasuk dalam pengadaan barang seperti SIRS.

Sedangkan Staff Ahli Fraksi PDIP DPRD Siantar Rindu Marpaung ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak berfungsinya SIRS membuktikan betapa RSUD Djasamen Saragih sebagai badan pelayanan publik, senantiasa diterpa masalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masih kata Rindu, uang masyarakat melalui instrument APBD telah mengalokasikan anggarannya yang cukup besar. Tidak berfungsinya SIRS menjadi catatan penting dari rangkaian masalah yang ada saat ini. “SIRS saja gagal, boro-boro mau jadi BLUD,” terang Rindu. (mag-5/smg)

Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih milik Pemko Siantar kembali dipertanyakan. Tidak berfungsinya Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) membuktikan betapa RSUD Djasamen Saragih sebagai badan pelayanan publik senantiasa diterpa masyrakat.

RSUD DJASAMEN:Pengunjung berjalan  depan RSUD Djasamen Saragih, Siantar.//DHEV FRETES BAKKARA/smg
RSUD DJASAMEN:Pengunjung berjalan di depan RSUD Djasamen Saragih, Siantar.//DHEV FRETES BAKKARA/smg

SIRS RSUD Djasamen Saragih sudah tidak berfungsi hampir 3 tahun. Pada tahun 2007 pengadaan SIRS sudah dianggarkan di sebesar Rp3,9 miliar. Penganggaran SIRS digabung dengan dengan Alat Kesehatan (Alkes).

“Saat ini RSUD Djasamen tidak memiliki SIRS. SIRS itu sangat berguna bagi rumah sakit sebagai bentuk pelayanan yang prima terhadap pasien,” ujar pengamat kebijakan pemerintah Armada Purba, Jumat (8/3).

Ketika disambangi Metro Siantar (Grup Sumut Pos), RSUD Djasamen Saragih di ruang SIRS hanya terdapat empat CPU yang digunakan untuk server namun monitor komputernya tidak ada. Sedangkan pintu ruangan SIRS tertutup dan tidak terawat.
Purba menyatakan, SIRS bertujuan agar segala informasi dari rumah sakit dapat diketahui secara online baik menyangkut pasien, pegawai dan keperluan lainnya. “Namun kenyataannya, sampai sekarang kelanjutan dari pengadaan tersebut belum diketahui pasti,”ujarnya.

Dirut Djasamen Saragih, dr Ria Telembanua Mkes ketika dikonfirmasi menyatakan dulu SIRS itu sudah berjalan sebagaimana fungsinya dan itu sekitar tahun 2005 sewaktu ia masih mejabat sebagai Dirut RSU Djasamen Saragih. Namun, setelah dua tahun ia tinggalkan tepatnya tahun 2007, SIRS di rumah sakit milik Pemko Siantar ini tidak aktip lagi.

“Dulu SIRS itu aktif namun karena sempat saya tinggal di tahun 2007, sejak itulah SIRS itu tidak aktif. SIRS akan segera diaktifkan kembali. SIRS itu memang sangat diperlukan di rumah sakit, namun untuk pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar. Sudah kita anggarkan agar bisa keluar dari APBD namun belum juga keluar,” ujarnya.

Masih kata dr Ria, untuk cepat merealisasikan SIRS maka solusi yang dapat ditempuh adalah dengan menjadikan RSUD Djasamen Saragih sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Dengan demikian para investor akan dapat didatangkan termasuk dalam pengadaan barang seperti SIRS.

Sedangkan Staff Ahli Fraksi PDIP DPRD Siantar Rindu Marpaung ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak berfungsinya SIRS membuktikan betapa RSUD Djasamen Saragih sebagai badan pelayanan publik, senantiasa diterpa masalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masih kata Rindu, uang masyarakat melalui instrument APBD telah mengalokasikan anggarannya yang cukup besar. Tidak berfungsinya SIRS menjadi catatan penting dari rangkaian masalah yang ada saat ini. “SIRS saja gagal, boro-boro mau jadi BLUD,” terang Rindu. (mag-5/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/