Site icon SumutPos

Stempel Leges Ijazah JR Diduga Palsu

JR Saragih didampingi Ance Selian menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Januari lalu.  Kejaksaan mencurigai, cap stempel legalisir foto copy ijazah milik JR Saragih diduga palsu.

SUMUTPOS.CO – KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lainnya, menyelidiki legalitas dokumen persyaratan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon Gubernur Sumut di KPU Sumut. Kejaksaan mencurigai, cap stempel legalisir foto copy ijazah milik JR Saragih diduga palsu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengakui, penyelidikan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang disampaikan seorang warga bernama Nurmahadi Dermawan ke Pos Sentra Gakkumdu di Bawaslu Sumut. “Nurmahadi Dermawan melaporkan atas dugaan laporan pemalasuan setempel legalisir foto copy Ijazah sebagai pencalonan Gubernur Sumut atasnama JR Saragih,” ungkap Sumanggar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (8/3) siang.

Dengan laporan ini, Tim Sentra Gakkumdu akan mendalami laporan tersebut, dengan bukti-bukti dan keterangan akan dilakukan secara penyeledikan dengan kordinasi antara lembaga, yakni Bawaslu Sumut, Polda Sumut dan Kejati Sumut. “Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Baswalu kepolisian dan kejaksaan, pastinya akan mendalami semua laporan tersebut,” ungkap Sumanggar.

Sumanggar mengakui, Tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan rapat antar lembaga beberapa kali dan meminta bukti berupa foto copy Ijazah SMA milik JR Saragih kepada KPU Sumut, Selasa (6/3) kemarin, untuk dijadikan barang bukti dalam penyeledikan tersebut. “Kita akan mendalami bukti-bukti juga, salah satunya fotocopy Ijazah yang dileges, bukti dari klarifikasi eksekutif Partai Demokrat. Hal ini, akan kita dalami penyelidikannya,” tutur Sumanggar.

Selanjutnya, Gakkumdu akan meminta klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap JR Saragih dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam waktu dekat ini. “Ke depan kita akan melakukan klarifikasi dengan pelapor terhadap ijazah tersebut. Kita akan uji labotorium. Kita akan melakukan klarifikasi dengan JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI,” sebut mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Kemudian, Sumanggar mengatakan, jika terbukti ada indikasi pemalsuan, proses hukum akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian dan jaksa.”Polisi melakukan penyidikan, Jaksa melakukan penuntutan. Bila ada indikasi pelanggaran pemilu didalam laporan ini,” tandasnya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
KPK Sambangi Kantor KPU Sumut.

KPK Sambangi Kantor KPU Sumut

Setelah Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penggeledahan, giliran tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor KPU Provinsi Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (8/3). Pantauan di kantor KPU Sumut, petugas KPK tersebut mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah pegawai KPU di aula lantai dua.

Kedatangan dua petugas dari KPK ini sempat membuat wartawan yang meliput di KPU Sumut heboh. Pasalnya, sebelum kemunculan petugas KPK, KPU Sumut diketahui telah kedatangan penyidik Gakkumdu yang tengah mengusut laporan dugaan legalisir ijazah/STTB atasnama JR Saragih yang dilaporkan palsu.

Selidik punya selidik, ternyata kedatangan petugas KPK hanya untuk mengecek persiapan pembekalan calon kepala daerah, serta persiapan deklarasi LHKPN, 24 April mendatang. Kedua petugas KPK itu diterima Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Sumut Harry Dharma Putra. Tidak terlihat komisioner KPU Sumut yang menyambut, sebab para komisioner masih berada di luar kota. Namun tak lama berselang, dua komisioner yakni Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain tiba di KPU Sumut sepulang dari Jakarta.

Ketika dikonfirmasi, Harry Dharma membenarkan kedatangan dua petugas KPK itu. Dijelaskannya, tujuannya untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah se Sumut.

Kedua petugas KPK itu diketahui bernama Dani Rustandi, anggota Satgas Politik KPK, dan Guntur Kasmeiyano Kasatgas Politik KPK. Mereka datang untuk memastikan persiapan acara tersebut. Mereka mengecek kelayakan aula KPU Sumut untuk menggelar acara itu. “Acaranya mengundang semua Paslon Pilkada se Sumut, dalam deklarasi Pilkada langsung 2018,” kata Harry.

Menurutnya, acara tersebut setidaknya akan dihadiri 120 orang yang merupakan seluruh Paslon Pilkada di Sumut dan para undangan termasuk media. “Karena kurang layak, acaranya kemudian dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu,” jelasnya

Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga yang hadir saat itu, juga membenarkan kedatangan tim dari KPK tersebut. Namun Benget menyebut, kedatangan petugas KPK karena ada dua agenda yang bakal diselenggarakan menyangkut pilkada langsung. (gus/prn/adz)

Exit mobile version