26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Konflik Harimau-Manusia di Langkat Harus Segera Diselesaikan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut terus mendorong penyelesaian konflik antara Harimau Sumatera dan manusia (masyarakat) di Desa Lau Damak, Kabupaten Langkat.

DIMANGSA: Petugas kepolisian dan TNI menyaksikan ternak warga yang dimangsa Harimau Sumatera.teddy akbari/ SUMUT POS.

Pemerintah diminta segera menyosialisasikan kesepakatan yang sudah diambil secara maksimal, guna menindaklanjuti insiden 2 ekor sapi milik warga yang kembali dimangsa Harimau Sumatera, karena masuk perkampungan.

“Kami imbau dan minta Pemkab Langkat, BBKSDA Sumut, dan TNGL, menyosialisasikan kesepakatan mengandangkan hewan ternak dan melarang memburu hewan liar secara maksimal,” ungkap Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Binjai dan Langkat, Sugianto Makmur di Kota Medan, Senin (8/3).

Persoalan tersebut, lanjut Sugianto, merupakan tugas pemerintah melalui BBKSDA dan Pemkab Langkat, untuk melakukan sosialisasi tentang pengandangan hewan ternak dan melarang masyarakat memburu hewan liar di kawasan hutan untuk sementara waktu, agar konflik harimau dan manusia bisa segera berakhir.

Apalagi berdasarkan data dari TNGL, menurutnya, hewan mangsa dari Harimau Sumatera kini sudah semakin sedikit, sehingga membuatnya mencari mangsa di tempat yang baru. Sementara kebiasaan warga melepas hewan ternak di kawasan kebun, memancing kedatangan Harimau Sumatera. Terlebih lagi, kata Sugianto, menurut BBKSDA Sumut, Desa Lau Damak termasuk daerah lintas Harimau Sumatera, dan harusnya hewan ternak dikandangkan agar tidak dibiarkan bekeliaran.

“Tapi bisa jadi harimau kelaparan, sehingga yang biasanya menjauhi hunian penduduk, kini berburu ternak milik masyarakat. Sebaiknya selama 1-2 tahun ini, masyarakat dilarang berburu hewan liar di kawasan hutan, supaya ada kesempatan hewan-hewan mangsa harimau berkembang biak,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Masyarakat sendiri meminta supaya harimau bersangkutan ditangkap dan dipindahkan ke lokasi lain. Menurutnya, ini bisa jadi solusi sementara, tapi kenyataanya manusialah yang masuk ke ‘rumah’ harimau. Karena itu, bila ada harimau remaja yang sedang belajar berburu atau harimau tua yang sudah tidak sanggup berburu hewan liar, mereka akan memangsa ternak yang dilepaskan tanpa penjagaan.

“Mengubah kebiasaan masyarakat dari melepas ternak dengan mengandangkan ternaknya, bisa menjadi solusi yang lebih tepat. Di satu sisi, Harimau Sumatera merupakan hewan langka, perlu dilestarikan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan ketenangan hidup,” pungkas Sugianto. (prn/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut terus mendorong penyelesaian konflik antara Harimau Sumatera dan manusia (masyarakat) di Desa Lau Damak, Kabupaten Langkat.

DIMANGSA: Petugas kepolisian dan TNI menyaksikan ternak warga yang dimangsa Harimau Sumatera.teddy akbari/ SUMUT POS.

Pemerintah diminta segera menyosialisasikan kesepakatan yang sudah diambil secara maksimal, guna menindaklanjuti insiden 2 ekor sapi milik warga yang kembali dimangsa Harimau Sumatera, karena masuk perkampungan.

“Kami imbau dan minta Pemkab Langkat, BBKSDA Sumut, dan TNGL, menyosialisasikan kesepakatan mengandangkan hewan ternak dan melarang memburu hewan liar secara maksimal,” ungkap Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Binjai dan Langkat, Sugianto Makmur di Kota Medan, Senin (8/3).

Persoalan tersebut, lanjut Sugianto, merupakan tugas pemerintah melalui BBKSDA dan Pemkab Langkat, untuk melakukan sosialisasi tentang pengandangan hewan ternak dan melarang masyarakat memburu hewan liar di kawasan hutan untuk sementara waktu, agar konflik harimau dan manusia bisa segera berakhir.

Apalagi berdasarkan data dari TNGL, menurutnya, hewan mangsa dari Harimau Sumatera kini sudah semakin sedikit, sehingga membuatnya mencari mangsa di tempat yang baru. Sementara kebiasaan warga melepas hewan ternak di kawasan kebun, memancing kedatangan Harimau Sumatera. Terlebih lagi, kata Sugianto, menurut BBKSDA Sumut, Desa Lau Damak termasuk daerah lintas Harimau Sumatera, dan harusnya hewan ternak dikandangkan agar tidak dibiarkan bekeliaran.

“Tapi bisa jadi harimau kelaparan, sehingga yang biasanya menjauhi hunian penduduk, kini berburu ternak milik masyarakat. Sebaiknya selama 1-2 tahun ini, masyarakat dilarang berburu hewan liar di kawasan hutan, supaya ada kesempatan hewan-hewan mangsa harimau berkembang biak,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Masyarakat sendiri meminta supaya harimau bersangkutan ditangkap dan dipindahkan ke lokasi lain. Menurutnya, ini bisa jadi solusi sementara, tapi kenyataanya manusialah yang masuk ke ‘rumah’ harimau. Karena itu, bila ada harimau remaja yang sedang belajar berburu atau harimau tua yang sudah tidak sanggup berburu hewan liar, mereka akan memangsa ternak yang dilepaskan tanpa penjagaan.

“Mengubah kebiasaan masyarakat dari melepas ternak dengan mengandangkan ternaknya, bisa menjadi solusi yang lebih tepat. Di satu sisi, Harimau Sumatera merupakan hewan langka, perlu dilestarikan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan ketenangan hidup,” pungkas Sugianto. (prn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/