26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tersangka Jamkesmas Bacaleg Partai Nasdem

BINJAI-Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas senilai 11,3 miliar sudah siapa dilimphkan ke pengadilan alias P21, tak menyurutkan niat dr Murad El Fuad maju sebagai bakal calon wakil rakyat pada Pemilu 2014.

Lelaki yang diketahui memiliki rumah sakit di Kota Binjai ini tercatat sebagai salah satu bakal calon legislatif (baleg) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) untuk berebut kursi di DPRD Kota Binjai.

Sekretaris DPC Partai NasDem Binjai Sigit enggan memberikan komentar terkait permasalahan pendaftaran Fuad dari Partai NasDem. Hanya saja dia tak menampik jika Fuad adalah bacaleg dari Partai NasDem Kota Binjai yang akan bertarung di daerah pemilihan Binjai Barat/ Kota. “Nanti lah dulu soal itu. Saya belum bisa kasih keterangan,” ucapnya .

Terpisah, Ketua KPUD Kota Binjai Agus Susanto mengatakan belum ada parpol yang mengirimkan nama-nama caleg Pemilu 2014 karena pendaftaran akan dibuka bulan depan.

Terkait status hukum Fuad, Agus menjelaskan, bacaleg yang tak bisa ikut pencalegan sesuai UU Pemilu adalah yang baru selesai menjalani masa hukuman. Terkait kasus Fuad yang menjadi bacaleg, dia mengatakan, kemungkinan masih bisa ikut pencalegan karena bila kasus hukumnya masih diproses. “kalu itu tergantung pada parpol yang mengusung Fuad, apakah tetap disertakan sebagai caleg atau tidak,” ungkap Agus.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengatakan berkas dugaan Jamkesmas yang menyeret tiga naman mantan pimpinan RSU dr Djoelham, yakni dr Murad El Fuad, drg Susiyanto, dan dr Sri Hartati sudah enam kali bolak-balik dari Polres ke Kejari Binjai sebelum dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. (bam/smg)

BINJAI-Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas senilai 11,3 miliar sudah siapa dilimphkan ke pengadilan alias P21, tak menyurutkan niat dr Murad El Fuad maju sebagai bakal calon wakil rakyat pada Pemilu 2014.

Lelaki yang diketahui memiliki rumah sakit di Kota Binjai ini tercatat sebagai salah satu bakal calon legislatif (baleg) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) untuk berebut kursi di DPRD Kota Binjai.

Sekretaris DPC Partai NasDem Binjai Sigit enggan memberikan komentar terkait permasalahan pendaftaran Fuad dari Partai NasDem. Hanya saja dia tak menampik jika Fuad adalah bacaleg dari Partai NasDem Kota Binjai yang akan bertarung di daerah pemilihan Binjai Barat/ Kota. “Nanti lah dulu soal itu. Saya belum bisa kasih keterangan,” ucapnya .

Terpisah, Ketua KPUD Kota Binjai Agus Susanto mengatakan belum ada parpol yang mengirimkan nama-nama caleg Pemilu 2014 karena pendaftaran akan dibuka bulan depan.

Terkait status hukum Fuad, Agus menjelaskan, bacaleg yang tak bisa ikut pencalegan sesuai UU Pemilu adalah yang baru selesai menjalani masa hukuman. Terkait kasus Fuad yang menjadi bacaleg, dia mengatakan, kemungkinan masih bisa ikut pencalegan karena bila kasus hukumnya masih diproses. “kalu itu tergantung pada parpol yang mengusung Fuad, apakah tetap disertakan sebagai caleg atau tidak,” ungkap Agus.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengatakan berkas dugaan Jamkesmas yang menyeret tiga naman mantan pimpinan RSU dr Djoelham, yakni dr Murad El Fuad, drg Susiyanto, dan dr Sri Hartati sudah enam kali bolak-balik dari Polres ke Kejari Binjai sebelum dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. (bam/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/