LANGKAT- Satuan Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap Edi Sumarji alias Maji (48) warga Dusun III Desa Banyumas Kec Stabat. Satu dari tiga tersangka pelaku kerusuhan dan bentrok di lahan PTPN2 Kebun Kwala Bingei Desa Banyumas Kecamatan Stabat beberapa waktu lalu, ini diamankan karena telah melakukan perusakan dan penganiayaan yang menyebabkan beberapa karyawan perkebunan pemerintah itu menjadikorban terkena panah dan lemparan batu.
“Ya, satu tersangka sudah diamankan, sedangkan duanya lagi masih buron. Dari tersangka yang masih buron, seorang masih termonitor sedangkan satunya lagi belum diketahui keberadaannya,” papar dia. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid Hartanto, kepada wartawan, Senin (8/4). (jie)