LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengintruksikan Sekdakab untuk segera mencairkan pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K) yang bertugas di Pemkab Langkat.
Instruksi tersebut ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah. Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan, Rabu (7/4)
Sementara itu, Sekdakab dr. H. Indra Salahuddin mengatakan, proses administrasi pembayaran sedang berjalan dan ditargetkan gaji 122 P3K dicairkan sebelum Idul Fitri.
Dijelaskan Indra, belum keluarnya gaji 122 P3K dikarenakan SK P3K pada bulan Desember tahun 2020. Jadi saat penyusunan P-APBD tahun 2020, belum terdata.
Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya masih berproses dikarenakan ada penyesuaian dengan aturan baru. “Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja,”kata Indra.
Diketahui, sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2) lalu.
Mereka terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian. Dan rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bertugas sehari-hari. (yas)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengintruksikan Sekdakab untuk segera mencairkan pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K) yang bertugas di Pemkab Langkat.
Instruksi tersebut ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah. Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan, Rabu (7/4)
Sementara itu, Sekdakab dr. H. Indra Salahuddin mengatakan, proses administrasi pembayaran sedang berjalan dan ditargetkan gaji 122 P3K dicairkan sebelum Idul Fitri.
Dijelaskan Indra, belum keluarnya gaji 122 P3K dikarenakan SK P3K pada bulan Desember tahun 2020. Jadi saat penyusunan P-APBD tahun 2020, belum terdata.
Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya masih berproses dikarenakan ada penyesuaian dengan aturan baru. “Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja,”kata Indra.
Diketahui, sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2) lalu.
Mereka terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian. Dan rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bertugas sehari-hari. (yas)