SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dikondisi merebaknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19) pemerintah menganjurkan agar warga mentaati protokol kesehatan Covid-19 dengan social distancing dan
physical distancing.
Namun, berbeda dengan lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Dusun Satu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai tidak menggubris himbauan pemerintah tersebut. Pasalnya judi tembak ikan tersebit tetap beroperasi.
Lokasi permainan ketangkasa judi tembak ikan itu dikelola warga keturunan bernama Al. Bahkan tetap beroperasi walau bulan suci Ramadhan.
Lokasi perjudian tembak ikan dikelola Al tetap beroperasi tanpa menghiraukan protokol kesehatan Covid-19.
Semenjak dua bulan beroperasi lokasi judi tembak ikan yang menempati rumah toko (Ruko) itu meresahkan warga setempat. Menurut, warga setempat Ahmad Sudrajat (44) lokasi judi itu meresahkan warga.
“Kami warga setempat tidak setujuh lokasi jadi berada di kampung kami, permasalahan ini akan kami laporkan ke Bupati,” ungkapnya. (btr)