STABAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat merespon cepat masyarakat dengan melakukan penindakan aktivitas perjudian di lahan garapan Kebun Tanjungberingin, Dusun II Pondok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, belum lama ini.
“Penindakan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, Jumat (9/5/2025).
Setibanya petugas di lokasi, tidak ditemukan pemain di sana. Namun, petugas mendapati seorang wanita di lokasi yang diduga sebagai penjaga berinisial ZZ (25).
“Selain ZZ yang diamankan ke Mapolres Langkat, 1 unit mesin judi tembak ikan juga turut dibawa,” tukasnya.
Kini penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan dan saksi-saksi. Seorang perempuan yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik akan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.
Penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Langkat menunjukkan komitmennya memberantas tindak pidana perjudian dan merespon cepat informasi masyarakat. (ted/han)
STABAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat merespon cepat masyarakat dengan melakukan penindakan aktivitas perjudian di lahan garapan Kebun Tanjungberingin, Dusun II Pondok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, belum lama ini.
“Penindakan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, Jumat (9/5/2025).
Setibanya petugas di lokasi, tidak ditemukan pemain di sana. Namun, petugas mendapati seorang wanita di lokasi yang diduga sebagai penjaga berinisial ZZ (25).
“Selain ZZ yang diamankan ke Mapolres Langkat, 1 unit mesin judi tembak ikan juga turut dibawa,” tukasnya.
Kini penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan dan saksi-saksi. Seorang perempuan yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik akan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.
Penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Langkat menunjukkan komitmennya memberantas tindak pidana perjudian dan merespon cepat informasi masyarakat. (ted/han)