SUMUTPOS.CO – Sekelompok massa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah meminta anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtauli Syaiful Amin Lubis agar dicopot karena diduga melakukan penyalagunaan wewenang dan jabatan.
Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/6) pagi. Dalam orasinya, Eka Nanda menyuarakan, bahwa Syaiful Lubis diduga menyalahgunakan jabatan sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan mobil dinas milik perusahaan yang bukan peruntukkan bagi Dewan Pengawas. Kemudian, Syaiful Lubis juga diduga mengambil dana operasional BBM mobil dinas yang dipergunakan di luar peruntukannya.
Atas tindakan Syafil Lubis tersebut, massa meminta agar Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani tidak melindungi Syaful Lubis.
Massa juga meminta kepada DPRD untuk memanggil Direksi dan Dewan Pengawas terkait rehab renovasi kantor Dewan Pengawas Perumda Tirtauli.
“Kami juga meminta Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani menghentikan acara eforia dan seremoni yang terkesan menghamburkan keuangan negara namun tidak menyentuh ke masyarakat,” ujar Eka Nanda.
Setelah menyampaikan aspirasinya, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronal Tampubolon menyambut baik aspirasi massa. Ronal menyebut lembaga DPRD juga sedang membahas tentang permasalahan di Perumda Tirtauli. Disebutkan, Komisi II DPRD telah turun ke kantor Dewan Pengawas dan melihat adanya rehab gedung kantor.
Atas temuan ini, Ronal menyebut, jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum atas tindakan Dewan Pengawas ini, maka DPRD akan membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum.
Setelah mendengar jawaban DPRD, massa selanjutnya bergeser melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Pematangsiantar. Mereka dengan tegas agar Wali kota mencopot Syaful Lubis dari jajaran Dewan Pengawas Perumda Tirtauli. (mag7/han)