TEBINGTINGGI- Dua pemuda pengangguran, Suprianto (28) dan Muhammad Fahri (19) warga Afedeling 1, Desa Penunggul, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu malam (7/7) kemarin berhasil diringkus pihak keamanan perkebunan sawit PTPN 4, Kebun Pabatu.
Kedua pemuda ini, ditangkap ketika hendak menjual besi rel muntik milik perkebunan seberat 150 kg dengan menggunakan mobil angkutan kota (roter) Serbaguna BK 1422 NB yang sedang melintas di Jalan Pasar Kebun Afdeling 1, Kebun Pabatu, Desa Penunggol.
Untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini diboyong ke Mapolsekta Tebinggitinggi, untuk diproses lenih lanjut.
Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap membenarkan bahwa dua tersangka Supri dan Fahri ditangkap pihak satpam perkebunan dan diserahkan ke Polsek Tebingtinggi, kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diancam dengan pasal 363 KUHPidana kasus pencurian. (mag-3)