Site icon SumutPos

Kajari Binjai Berang Tak Dapat Dokumen

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Plt Direktur RSUD Djoelham Kota Binjai, dr Sugianto (kanan baju putih) menyaksikan penyidik Pidsus Kejari Binjai menggeledah lemari dokumen di ruang kerjanya.

SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah tujuh ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (8/11) pagi. Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang merugikan negara berkisar Rp3,5 miliar.

Lantaran kesulitan memperoleh dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 senilai Rp14 miliar tersebut, tim penyidik pidsus yang dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar pun menggeledah Ruang Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setda) Binjai di Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Sekitar pukul 11.30 WIB, penyidik tiba di RSUD Djoelham. Mereka langsung merangsek masuk naik ke lantai 4 Gedung C di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Kali pertama yang digeledah adalah ruangan Kasubbag Keuangan.

Plt Direktur RSUD Djoelham, dr Sugianto, turut mendampingi penyidik melakukan penggeledahan. Di ruangan ini, tim penyidik kesulitan juga mendapati dokumen yang diinginkan. Hal ini membuat Kajari berang lantaran. “(dokumen) APBN mana, APBN?,” cetus Kajari, Victor. Mendengar itu Sugianto kelimpungan menjawab.

“Kok bisa (tidak nampak) dokumen itu. Di mana disimpan,” sambung Victor lagi.

Di ruangan tersebut, tidak hanya ada Sugianto. Ada juga 5 pegawai lainnya. Victor kembali berang ketika dokumen tak kunjung ditemukan.

“Inikan diaudit. Didatangi juga. Kalau ini tidak ada (dokumen), berarti ada sesuatu. Something wrong,” ucap Victor sembari menunjukkan lemari arsip.

Victor bilang, bahwa penyidik sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham ini sejak setahun lalu. Karena tidak ditemukan dokumen yang dicari, dia menduga, ada oknum-oknum pejabat di lingkungan RSUD Djoelham Kota Binjai yang berupaya menghilangkan berkas. “Harusnya bapak juga inventarisir,” kata Victor lagi kepada Sugianto.

Sugianto yang juga Direktur RS Sylvani tampak gugup mendengar ujaran dari Victor. Bahkan, Sugianto yang menyandang gelar Spesialis Obgyn atau kandungan ini pun seperti buang badan. “Tidak bisa begitu Pak. Nanti bapak terkait dengan ini walau belum (menjabat). Kenapa tidak ada dokumen di tempat, masak tidak ada. Siapa di sini Kasubbag-nya. Pasti tahu,” ucap mantan Kajari Kuala Tungkal ini.

Sugianto pun kemudian menyerahkan bawahannya yang mengaku sebagai Kasubbag Keuangan RSUD Djoelham Kota Binjai. Victor tampak melakukan pemeriksaan singkat terhadap Kasubbag Keuangan bermarga Singarimbun itu.

“Sejak kapan jabat Kasubbag? Apa saja pengadaan di sini? Apa yang diadakan? Apa tugas Kasubbag di situ? Apa tanggung jawab ibu?,” tanya mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

“Saya mulai 2012 di sini (Kasubbag Keuangan). Yang berkaitan dengan APBN, saya tidak tahu, karena enggak pernah ikut-ikutan di APBN. Pak Sures waktu itu yang ikut. Kami enggak pernah ikut,” jawab Kasubbag Keuangan.

“Inikan wilayah saudara,” tanggap Victor sesal.

File-file di komputer pun tampak dipindahkan ke sebuah hard disk yang dibawa oleh Kasi Pidsus, Hery PS. Artinya, tak hanya dokumen berkas-berkas yang disisir penyidik. Dokumen penting yang tersimpan di komputer jika berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Alkes pun turut disita.

“Kalau ada yang berkaitan, pindahkan saja (ke hard disk),” ujar Hery PS.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah tujuh ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (8/11) pagi.

Tak memperoleh apa yang diinginkan di ruangan Kasubbag Keuangan, penyidik pun berpencar menyisir ruangan lainnya. Tak ketinggalan, lemari dokumen di ruang kerja Direktur pun digeledah.

Selain kedua ruang tersebut, ruang Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag Umum/Tata Usaha pun digeledah. Puas di ruangan tersebut, tim penyidik turun ke lantai 3. Mereka masuk ke Ruang ICU. Diduga mereka masuk ke sana untuk melakukan pengecekan sfesifikasi alat-alat kesehatan. Setelah dari sana, penyidik turun ke lantai 2 yang masuk ke ruangan OK atau operasi pembedahan. Terakhir di lantai dasar, ruang CT Scan turut diperiksa penyidik.

Usai dari lantai dasar, tim penyidik kembali lagi naik ke lantai 4 RSUD Djoelham. Mereka kembali menyisir ruang Kasubbag Keuangan.

Ketika dihentikan wartawan, Victor tak bersedia diwawancarai. Dia mengarahkan kepada Ketua Tim Penyidikan Dugaan Korupsi Alkes, Herlina.

Herlina menyatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti pada kasus yang tengah ditangani penyidik Pidsus Kejari Binjai. Disoal apakah ada tersangka baru, dia enggan berspekulasi.

Begitu juga dengan rencana pemeriksaan lainnya yang menyasar ke pejabat lain, Herlina enggan menggubrisnya. Bahkan, saat ditanya apakah penyidik tahu keberadaan para tersangka, Herlina menjawab ketus. “Keberadaan tersangka itu kalian lebih tahu,” ketus perempuan berhijab ini.

Hingga pukul 14.30 WIB, penyidik masih melakukan penggeledahan. Jam makan siang dilewati mereka tanpa ada berhenti sekejap untuk hanya sekadar santap siang. Ruangan terakhir yang digeledah penyidik ada di Ruang Bagian Pembangunan Setdako Binjai. Menurut informasi yang didapat, dokumen yang tersimpan di komputer tersebut diduga telah lenyap. Sebab, dokumen yang berkaitan pada tahun 2011 dinyatakan ada. Tapi pada tahun 2012, tidak ada dokumennya. Begitupun tahun 2013, dokumen yang berkaitan dengan tahun tersebut dinyatakan ada.

Penyidik menetapkan 7 tersangka dalam dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham Binjai yang sumber anggarannya dari APBN tahun anggaran 2012 senilai Rp14 miliar. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing, mantan Dirut RSUD Djoelham Binjai Mahim Siregar, Suriana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Cipta sebagai Unit Layanan Pengadaan RSUD Djoelham, Suhadi Winata sebagai Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Budi Asmono selaku Kacab Kimia Farma Medan Tahun 2012, Teddy selaku Direktur PT Mesarinda Abadi dan Feronica selaku Direktur PT Petan Daya Medica. Terhadap 7 tersangka ini belum dilakukan penahanan.

Kasi Pidsus Kejari Binjai menyatakan, penyidik menduga otak terjadinya dugaan korupsi tersebut ada pada tersangka Teddy dan Feronica. “Mereka yang mengatur semuanya,” ujarnya.

Menurut Hery PS, Kimia Farma yang memenangkan tender tersebut. Kemudian mendapat dukungan perusahaan dari distributor. “Semua perusahaan distributor melalui Teddy,” tukasnya mengakhir. Hingga pukul 15.30 WIB, penyidik masih melakukan penggeledahan di Ruang Kasubbag Pembangunan Setdako Binjai. (ted/azw)

Exit mobile version