26 C
Medan
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Disuruh Mengundurkan Diri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa Surati Bupati dan DPRD

“Sikap kepala desa yang masih satu hari menjabat, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ini dekat Pemilu, sebaiknya menghindari konflik di masyarakat,” harap Predin.

Kepala Desa Keluarkan Surat Peringatan

Ternyata saat para perangkat desa pergi ke Kantor Bupati Simalungun untuk mengirimkan surat keberatan, Kepala Desa Sigodang Barat, Sabran Purba mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu diserahkan kepada perangkat desa pada Rabu (8/11). Bunyi dalam surat peringatan tersebut adalah yang bersangkutan tidak masuk kantor dan meninggalkan tugas.

“Waktu ke Kantor Bupati Simalungun, terpaksa tidak masuk kantor. Jadinya kami dapat surat peringatan dari Pangulu. Jadi terserah dialah,” kata Predin lagi.

Menurut Predin, cara kepala desa dengan menyuruh perangkat desa membuat surat pengunduran diri, menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman.

Terpisah, Kepala Desa Sigodang Barat Sabran Purba, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/11) lalu, mengaku, visi dan misi yang akan dilaksanakan tidak bisa dilaksanakan perangkat desa lama. Dia berdalih, target pencapaian penerimaan PBB tidak memenuhi target. Sehingga dia meminta seluruh perangkat desa agar mengundurkan diri.

Saat ditanya apa dasar hukumnya untuk meminta jajarannya mengundurkan diri? Sabran mengaku tidak tahu. “Saya kan tidak mengerti hukum. Jadi saya tidak tahu dasarnya hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (Desa), Sarimuda Purba, tidak merespons saat dikonfirmasi, baik melalui panggilan telepon maupun via jejaring WahtsApp. (mag-7/saz)

“Sikap kepala desa yang masih satu hari menjabat, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ini dekat Pemilu, sebaiknya menghindari konflik di masyarakat,” harap Predin.

Kepala Desa Keluarkan Surat Peringatan

Ternyata saat para perangkat desa pergi ke Kantor Bupati Simalungun untuk mengirimkan surat keberatan, Kepala Desa Sigodang Barat, Sabran Purba mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu diserahkan kepada perangkat desa pada Rabu (8/11). Bunyi dalam surat peringatan tersebut adalah yang bersangkutan tidak masuk kantor dan meninggalkan tugas.

“Waktu ke Kantor Bupati Simalungun, terpaksa tidak masuk kantor. Jadinya kami dapat surat peringatan dari Pangulu. Jadi terserah dialah,” kata Predin lagi.

Menurut Predin, cara kepala desa dengan menyuruh perangkat desa membuat surat pengunduran diri, menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman.

Terpisah, Kepala Desa Sigodang Barat Sabran Purba, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/11) lalu, mengaku, visi dan misi yang akan dilaksanakan tidak bisa dilaksanakan perangkat desa lama. Dia berdalih, target pencapaian penerimaan PBB tidak memenuhi target. Sehingga dia meminta seluruh perangkat desa agar mengundurkan diri.

Saat ditanya apa dasar hukumnya untuk meminta jajarannya mengundurkan diri? Sabran mengaku tidak tahu. “Saya kan tidak mengerti hukum. Jadi saya tidak tahu dasarnya hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (Desa), Sarimuda Purba, tidak merespons saat dikonfirmasi, baik melalui panggilan telepon maupun via jejaring WahtsApp. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/