Sementara Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala menegaskan jika pada pertemuan 1 Mei 2016 disepakati pembangunan jalan pengganti untuik Jalan Harapan Makmur. “Ketika pembangunan jalan tol hampir selesai, jalan (Jalan Harapan Makmur) ditutup. Padahal itu adalah akses menuju kantor desa dan sekolah PAUD. Kami minta kejelasan. Kami beri waktu enam bulan agar itu (jalan pengganti) dibangun,” ujar David Sagala.
Menanggapi tuntutan warga ini, perwakilan PT. Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Hidayat menegaskan jika pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan warga, jika itu tidak ada kekuatan hukumnya. “Silahkan warga menempuh jalur hokum. Jika ada kekuatan hukumnya, maka saya akan memenuhi tuntutan warga. Saya tidak mau nanti diperiksa karena memenuhi tuntutan warga,” tegas Hidayat.
Mendengar pernyataan perwakilan PT. JMKT ini, perwakilan warga pun kecewa dan memutuskan untuk keluar dari ruang rapat PT. Waskita Karya. Selanjutnya, warga pun memutuskan melanjutkan demo di kantor PT. JMKT di Jalan T. Raja Muda, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Setiba di kantor PT. JMKT, ratusan warga Desa Pasar Melintang ini pun disambut petugas keamanan kantor PT. JMKT, pihak kepolisian dan TNI.
Perwakilan warga diterima oleh perwakilan PT. JMKT di ruang rapat. Saat pertemuan berlangsung, warga yang menunggu di luar gerbang kantor PT. JMKT sempat terpancing emosinya bahkan menggoyang pagar besi yang tetutup rapat dan dijaga petugas keamanan.
Dalam pertemuan ini Kepala Desa David Sagala menegaskan jika sebelum ada pembangunan jalan tol warga Desa Pasar Melintang aman dan tidak ada masalah. “terdapat lima hectare sawah tidak bisa ditanami selama dua tahun. Sebelum ada pembangunan jalan tol, kami (warga Desa Pasar Melintang) aman, tapi setelah ada pembangunan jalan tol, mucul masalah,” terang David Sagala.
Sementara Ketua Karang Taruna Desa Pasar Melintang Indra Silaban menegaskan terkait adanya pernyataan perwakilan PT. JMKT Hidayat agar warga menempuh jalur hokum, dirinya mengaku kecewa. Padahal sebelumnya warga telah berulangkali melapor agar segera dilakukan perbaikan atas rumah warga yanbg rusak, atau hal-hal lainnya.
“Kami siap menempuh jalur hokum. Kami kecewa dengan perwakilan yang bernama Hidayat, yang meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum. Padahal sebelumnya kami sudah lapor semuanya, mulai dari rumah retak hingga lahan pertanian yang tidak bisa ditanami karena banjir,” kata Indra.
Manajer Administrasi PT. JMKT, Hadi menegaskan bahwa terkait tuntutan warga agar Jalan Harapan Makmur, Dusun III Kampung Baru, Desa Pasar Melintang agar tidak ditutup akan diperhatikan.
”Permohonan Jalan Harapan Makmur agar tidak ditutup terkendala lahan. Kita akan panggil PT. Waskita Karya untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Sementara itu pimpinan PT.JMKT Jinto Sirait menegaskan jika pihaknya hanya sebagai pelaksana. “Semua keputusan ada di Kementrian PU. Kami hanya melaksanakan,” terang Jinto.
Dirinya pun berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Harapannya semua masalah dapat diselesaikan dengan baik-baik. Setiap hari saya ke lapangan. Semua masalah dapat diselesaikan dan saya tau masalahnya. Saya tahu jika tidak ada masalah soal jalan ditutup ataupun saluran air yang terganggu. Demikian juga dengan lahan pertanian. Saya tahu jika lahan pertanian disana masih dialiri air,” tandas Jinto. (mag-2/ije)