Site icon SumutPos

Atasi Persoalan Sampah di Samosir, Pemprovsu Beri Bantuan 10 Betor

SERAHKAN BANTUAN: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang mewakili Pemprovsu secara simbolis menyerahkan 10 unit betor sampah kepada pihak Pemkab Samosir, di Samosir pada Jumat (6/12).
SERAHKAN BANTUAN: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang mewakili Pemprovsu secara simbolis menyerahkan 10 unit betor sampah kepada pihak Pemkab Samosir, di Samosir pada Jumat (6/12).

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Sampah menjadi masalah besar di semua kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Hampir seluruh daerah di Sumut, belum mampu menanggulangi masalah ini dengan baik dan berkelanjutan. Tanpa adanya perubahan yang mendasar, terutama dalam aspek hukum dan kelembagaan, masalah persampahan di Sumut ibarat bom waktu yang semakin meresahkan masyarakat.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup, menyerahkan bantuan 10 becak bermotor (betor) sampah kepada Pemkab Samosir melalui DLH Samosir.

“Bantuan itu sebagai sarana pengangkutan sampah berupa 10 unit becak motor sampah yang akan digunakan untuk mengangkut sampah baik dari rumah penduduk maupun kantor bupati Pemkab Samosir,” kata Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang usai menyerahkan bantuan tersebut, Jumat (6/12).

Ia menerangkan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perpres itu diharapkan merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi, mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.

Binsar menuturkan, saat ini pihaknya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengelolaan sampah di Sumut, selalu berupaya memfasilitasi dan meningkatkan pengelolaan sampah terhadap pemkab/pemko.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumut menyerahkan bantuan berupa kendaraaan pengangkut sampah, yakni becak sampah roda 3 kepada kabupaten/kota di Sumut. Rinciannya, Kota Siantar 5 unit, Kota Sibolga 3 unit, Kabupaten Labuhanbatu Selatan 2 unit, Kabupaten Serdang Bedagai 2 unit, dan Pemkab Samosir 10 unit,” paparnya.(prn/han)

Exit mobile version