Site icon SumutPos

Polres Langkat Salahi SOP

Korban di Langkat
Korban di Langkat

MEDAN – Masyarakat korban kekerasan yang dilakukan aparat saat bentrok konflik lahan Desa Mekar Jaya mengadu ke DPRD Sumut. Didampingi Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, mereka datang ke kantor Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (22/11).

Sebelumnya masyarakat sudah datang ke Komisi A DPRD Sumut untuk mengantarkan berkas. Korban kemudian mengadukan nasibnya ke Sekretaris Komisi C, Sutrisno Pangaribuan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah meminta agar ada pihak yang bisa menarik aparat yang bertugas menjaga keamanan dari dalam lahan. “Itu (aparat) harus ditarik keluar. Karena warga sudah ketakutan,” kata Zubaidah.

Salah seorang warga juga menceritakan kronologis bentrokan. Saat itu dia menyaksikan bagaimana aparat keamanan menghajar warga secara membabi buta. “Kami kok dipukuli di sana, kok seperti bukan manusia kami,” kata seorang warga yang tidak mau dikorankan identitasnya dengan memakai jaket merah.

Wakil Bendahara Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan mengatakan, apa yang terjadi di Desa Mekar Jaya membuktikan absennya negara. “Ini membuktikan bahwa negara belum hadir disana. Apalagi PT LNK kan pakai lahan PTPN2,” katanya.

Sutrisno juga menyayangkan, Pemkab Langkat juga absen terhadap penderitaan rakyatnya. “Dan yang kita prihatin sampai hari ini sudah jatuh korban, sepertinya belum ada utusan pemkab setempat atau utusan pemprovsu datang kesana. Ini kan urusan negara,” katanya.

Sutrisno juga meminta agar Kapolda dan Pangdam I/BB menarik pasukan dari Desa Mekar Jaya. Dia berencana akan meninjau ke lapangan. “Kalau sampai sore ini tidak ada yang konfirmasi kesana. Saya akan kesana,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Salum, kepada Sumut Pos mengatakan apa yang dilakukan Polres Langkat sudah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Inikan sengketa, bukan pendudukan lahan secara tiba-tiba. Jadi pengusiran dan pemukulan yang dilakukan polisi itu jelas melanggar SOP. Mereka (polisi) bukan pelaku eksekusi. Polisi itu tugasnya menjaga keamanan, itu pun bila diminta pengadilan,” ungkap Salum.

Karenanya dia mengecam keras apa yang dilakukan polisi terhadap masyarakat yang telah bermukim di sana. “Untuk itu saya meminta agar Kapolres Langkat itu dipropamkan. Sudah jelas-jelas apa yang dia lakukan itu menyalah,” tegasnya.

Dua orang korban bentrok antara petani dan petugas keamanan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menceritakan bagaimana kronologis  kejadian yang mereka alami.

Dalam bentrokan itu, 15 petani, satu orang anak dan seorang nenek menjadi korban. Zulkifli (39), salah seorang warga menuturkan, bentrokan berawal dari aksi saling dorong antara petani dan aparat keamanan.

Menahan Diri

Di tempat terpisah, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi angkat bicara mengenai bentrokan yang terjadi antaraparat dengan warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, kemarin.

Menurutnya, semua pihak harus bisa menahan diri. Ini dilakukan agar situasi yang sempat memanas kembali kondusif. “Kondisi hari ini, kita perlu suasana kondusif. Melihat kondisi nasional juga saat ini. Kalau ada permasalahan kita sesuaikan dengan jalur hukum yang ada,” katanya kepada Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (22/11).

Secara khusus, mantan Bupati Sergai itu  belum mengetahui duduk persoalan sampai pada akhirnya terjadi bentrokan antar warga dengan aparat. “Belum ada laporan kepada saya,” sebutnya.

Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan antara investor dengan warga harus diselesaikan secara hukum. Kata dia, investor pasti ada landasan hukumnya sehingga menyebut lahan itu sebagai milinya. Kalau memang warga petani ada alas hukumnya, perlu cek dulu, sebab pihaknya  belum tahu seperti apa kondisinya.

“Kita ini negara hukum. Tentu semua ada prosedurnya. Tidak boleh pakai hukum rimba. Kita jaga kondusifitas. Jangan pakai hukum rimba. Itu intinya,” pesan Erry.

Soal penempatan pasukan di lokasi, menurut Erry itu merupakan wilayah Kapolda Sumut sebagai pemegang kewenangan. “Kalau memang ada usulan seperti itu akan kami sampaikan pada beliau (Kapolda). Tapi kita tidak bisa mencampuri kebijakannya,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Langkat  Syah Afandin, menyesalkan terjadinya konflik agraria di tanah bertuah Kabupaten Langkat tepatnya di areal PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Gohor itu.

Politisi PAN itu mengaku sudah mengunjungi langsung masyarakat di Mekar Jaya. “Kita menyesalkan karena bentrokan melukai masyarakat,” sebut pria yang akrab disapa Ondim ini.

Ondim pun berpesan agar semua pihak baik kepolisian dan masyarakat menahan diri menyikapi persoalan tanah ini. Afandin berharap, masyarakat bisa segera menyurati DPRD Sumut dengan kelembagaan yang ada agar pihaknya segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait baik PTPN II, BPN Sumut dan Kepolisian guna menyelesaikan masalah ini. (dik/mag-1/ije)

 

 

 

 

 

Exit mobile version