KUALANAMU, SUMUTPOS.CO-Dampak banyaknya protes warga termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Akhir Limbah (Ipal) Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dari avtur dan oli bekas hasil pembuangan pesawat membuat PT Ankasa Pura (AP) II pusing tujuh keliling.
Pasalnya, PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Kualanamu International Airport (KNIA) masih bingung menentukan lokasi IPAL B3 tersebut.
Hal ini diungkapkan Manager Airport Service PT AP II Cabang KNIA, Mardionoi ketika dikonfirmasi. “Bukan tidak ada, namun belum terpikir oleh si pemborong bangunan bandara. Lokasinya masih bingung, diserahkan kepada kami begini juga. Tetapi saat ini untuk sementara sekarang ini mau dibuat pakai tangki sebelum terbangun pengolahan limbahnya,” kata dia, Senin (9/2).
General Manager (GM) PT AP II Cabang KNIA, Jaya Tahoma Sirait menjelaskan, saat ini fasilitas pengolahannya di KNIA sudah tersedia dan memenuhi standar analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun untuk mengenai limbah B3, itu tanggung jawab stakeholder maskapai dan Pertamina.
“Mislanya maskapai penerbangan. Pertamina harus bertanggung jawab terhadap limbah B3 yang dihasilkan sendiri dan punya tanggung jawab yang sama untuk mengelola limbah B3 yang dihasilkannya sendiri,” jelas dia. Diakuinya, saat ini jumlahnya masih sedikit menggunakan pembuangan limbah B3 cair tersebut. Untuk itu, pihaknya dengan PT AP II pusat akan berkoordinasi memfasilitasi pembuangan limbah tersebut.
“Tahun ini direncanakan akan melengkapi fasilitas itu, Soal dana, kami akan berkooridnasi dengan pusat,” ungkap dia.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Deliserdang, Artini Marpaung pernah memanggil PT AP II KNIA menanggapi tidak adanya tempat penampungan limbah B3 sisa pembakaran pesawat. “Harus tahun ini. Bangunan dulu dilakukan verifikasi kemudian keluar izin Amdalnya,” sebutnya. (ted/azw)