27 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

DPRD Nisel Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2024

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024, Senin (10/2/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sokhiwanolo Wauru dan Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, SH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna ini juga DPRD mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Pasangan Calon Sokhiatulo Laia sebagai Bupati Terpilih dan Yusuf Nache, S.T.,MM sebagai Wakil Bupati Terpilih, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama mewujudkan pembangunan di Nias Selatan.

“Sejak dilantik pada tanggal 26 April 2021 sebagai pemenang pilkada tahun 2020, saya bersama wakil bupati terpilih telah memimpin kabupaten nias selatan selama kurang lebih 3 tahun 10 bulan dan telah menorehkan banyak prestasi,” ujar Bupati.

Dia juga menambahkan, bahwa tak ada gading yang tak retak demikian juga kami menyadari adanya kekurangan dan kelemahan selama kami memimpin.

“Harapan kami, segala kelemahan kami menjadi pengalaman dan pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintah periode berikutnya,” tandasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan, pimpinan Parpol dan hadirin lainnya. (mag-8/han)

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024, Senin (10/2/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sokhiwanolo Wauru dan Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, SH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna ini juga DPRD mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Pasangan Calon Sokhiatulo Laia sebagai Bupati Terpilih dan Yusuf Nache, S.T.,MM sebagai Wakil Bupati Terpilih, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama mewujudkan pembangunan di Nias Selatan.

“Sejak dilantik pada tanggal 26 April 2021 sebagai pemenang pilkada tahun 2020, saya bersama wakil bupati terpilih telah memimpin kabupaten nias selatan selama kurang lebih 3 tahun 10 bulan dan telah menorehkan banyak prestasi,” ujar Bupati.

Dia juga menambahkan, bahwa tak ada gading yang tak retak demikian juga kami menyadari adanya kekurangan dan kelemahan selama kami memimpin.

“Harapan kami, segala kelemahan kami menjadi pengalaman dan pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintah periode berikutnya,” tandasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan, pimpinan Parpol dan hadirin lainnya. (mag-8/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru