25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

DPRD Deliserdang Rekomendasikan Pembongkaran Ruko tanpa IMB

SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3). batara/sumut pos
SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3). batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi C dan D DPRD Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat proses pembangunan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tepi jalan besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (9/3).

Rombongan wakil rakyat itu dipimpin Sekretaris Komisi C Bayu Sumantri Agung dan anggota yaitu Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.

Sebelum ke lokasi ruko, anggota dewan tersebut memantau bangunan pagar yang berkotak-kotak (kavlingan-red) yang berisi tanaman jagung. Bangunan yang sudah selesai itu percis bersebelahan dengan SMA-1 Beringin.

Para dewan pun menyempatkan mengelilingi bangunan ruko tanpa IMB tersebut.

“Kalau kami datang dari dewan sidak kemari, seharusnya kalian tukang harus berhenti lakukan pekerjaan. Mana mandor tukang kalian,” kata Ronalta Tarigan kepada pekerja.

Namun tukang tersebut menjawab dengan kembali bertanya kepada dewan. “Kalau kami berhenti bekerja apa mau bapak dewan membayar gaji kami. Kalau mau diberhentikan bapak suruh mandor tukang merintahkan kami berhenti. Mandor duduk di sebelah warung itu,” kata salah satu tukang yang tidak diketahui namanya. Terlihat masyarakat sekitar mendatangi sidak para dewan. Namun mandor para pekerja tidak kunjung datang menjumpai para dewan.

“Biarkan saja bangunan ini terus dilanjutkan. Jika tak urus IMB nanti kita akan gelar RDP dan rekomendasi bongkar bangunan ini kepada Pemkab Deliserdang. Kita tak perlu didatangi mandor pekerjaan ini, ayok pulang,” geram Mikail TP Purba yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

Atas kondisi ini, Bayu Sumantri Agung saat diwawancarai mengatakan, akan segera memanggil Satpol PP dan pihak terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Disebut Satpol PP harus berani membongkar bangunan yang memang tidak memiliki IMB di Kabupaten Deliserdang. Politisi PAN ini menegaskan, apa yang mereka lakukan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bupati harus berani dan tegas memerintahkan anggotanya untuk membongkar setiap bangunan yang memang tidak memiliki IMB. Kita mau meningkatkan PAD dari IMB ini. Kami secepatnya akan RDP ini, kalau tidak mau ngurus IMB juga, ya kami rekomendasikan nanti untuk dibongkar. Kami tidak ada persoalan dengan masalah tanahnya yang katanya eks HGU atau apa, yang penting untuk peningkatan PAD harus mau mengurus IMB,” ujar Bayu yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang.(btr/han)

SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3). batara/sumut pos
SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3). batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi C dan D DPRD Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat proses pembangunan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tepi jalan besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (9/3).

Rombongan wakil rakyat itu dipimpin Sekretaris Komisi C Bayu Sumantri Agung dan anggota yaitu Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.

Sebelum ke lokasi ruko, anggota dewan tersebut memantau bangunan pagar yang berkotak-kotak (kavlingan-red) yang berisi tanaman jagung. Bangunan yang sudah selesai itu percis bersebelahan dengan SMA-1 Beringin.

Para dewan pun menyempatkan mengelilingi bangunan ruko tanpa IMB tersebut.

“Kalau kami datang dari dewan sidak kemari, seharusnya kalian tukang harus berhenti lakukan pekerjaan. Mana mandor tukang kalian,” kata Ronalta Tarigan kepada pekerja.

Namun tukang tersebut menjawab dengan kembali bertanya kepada dewan. “Kalau kami berhenti bekerja apa mau bapak dewan membayar gaji kami. Kalau mau diberhentikan bapak suruh mandor tukang merintahkan kami berhenti. Mandor duduk di sebelah warung itu,” kata salah satu tukang yang tidak diketahui namanya. Terlihat masyarakat sekitar mendatangi sidak para dewan. Namun mandor para pekerja tidak kunjung datang menjumpai para dewan.

“Biarkan saja bangunan ini terus dilanjutkan. Jika tak urus IMB nanti kita akan gelar RDP dan rekomendasi bongkar bangunan ini kepada Pemkab Deliserdang. Kita tak perlu didatangi mandor pekerjaan ini, ayok pulang,” geram Mikail TP Purba yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

Atas kondisi ini, Bayu Sumantri Agung saat diwawancarai mengatakan, akan segera memanggil Satpol PP dan pihak terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Disebut Satpol PP harus berani membongkar bangunan yang memang tidak memiliki IMB di Kabupaten Deliserdang. Politisi PAN ini menegaskan, apa yang mereka lakukan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bupati harus berani dan tegas memerintahkan anggotanya untuk membongkar setiap bangunan yang memang tidak memiliki IMB. Kita mau meningkatkan PAD dari IMB ini. Kami secepatnya akan RDP ini, kalau tidak mau ngurus IMB juga, ya kami rekomendasikan nanti untuk dibongkar. Kami tidak ada persoalan dengan masalah tanahnya yang katanya eks HGU atau apa, yang penting untuk peningkatan PAD harus mau mengurus IMB,” ujar Bayu yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/