29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tahun 2020, Langkat Terapkan Dukcatpil GO Digital

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim menyampaikan arahan bagi ASN tentang penerapan Dukcatpil Go Digital. ILYAS EFFENDY/ SUMUT Pos
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim menyampaikan arahan bagi ASN tentang penerapan Dukcatpil Go Digital. ILYAS EFFENDY/ SUMUT Pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan pembenahan di berbagai bidang pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satunya, pelayanan asministrasi catatan sipil yang lebih cepat, mudah dan aman dengan menerapkan Dukcatpil Go Digital.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan, Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (9/3)

Dikatakannya, penerapan Dukcatpil Go Digital akan dilaksanakan tahun ini juga. Inovasi berbasis teknologi digital tersebut di antaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Datang serta Akta Kelahiran yang dilakukan secara online.

Hal ini dilakukan, sambung Abdul Karim, sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 februari 2020, perihal pemuktahiran KK berbasis pelayanan. Tujuannya, agar penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcatpil, dirubah dengan TTE. Sekaligus pemuktahiran elemen data yang ada dalam KK, sehingga lengkap, akurat dan terkini,

Selain itu, Abdul Karim juga mengingatkan, agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020).

“ASN dan non ASN di jajaran Pemkab Langkat, terus berkreasi dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas diri. Serta bekerja dengan selalu menjunjung nilai kejujuran, disiplin, cerdas, cermat dan memahami bidang tugasnya dengan baik.”pungkasnya. (yas/han)

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim menyampaikan arahan bagi ASN tentang penerapan Dukcatpil Go Digital. ILYAS EFFENDY/ SUMUT Pos
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim menyampaikan arahan bagi ASN tentang penerapan Dukcatpil Go Digital. ILYAS EFFENDY/ SUMUT Pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan pembenahan di berbagai bidang pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satunya, pelayanan asministrasi catatan sipil yang lebih cepat, mudah dan aman dengan menerapkan Dukcatpil Go Digital.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan, Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (9/3)

Dikatakannya, penerapan Dukcatpil Go Digital akan dilaksanakan tahun ini juga. Inovasi berbasis teknologi digital tersebut di antaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Datang serta Akta Kelahiran yang dilakukan secara online.

Hal ini dilakukan, sambung Abdul Karim, sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 februari 2020, perihal pemuktahiran KK berbasis pelayanan. Tujuannya, agar penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcatpil, dirubah dengan TTE. Sekaligus pemuktahiran elemen data yang ada dalam KK, sehingga lengkap, akurat dan terkini,

Selain itu, Abdul Karim juga mengingatkan, agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020).

“ASN dan non ASN di jajaran Pemkab Langkat, terus berkreasi dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas diri. Serta bekerja dengan selalu menjunjung nilai kejujuran, disiplin, cerdas, cermat dan memahami bidang tugasnya dengan baik.”pungkasnya. (yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/