30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Peduli dengan Potensi Lubukpakam, Deliserdang Dianggap Manja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dianggap manja karena mengeluhkan ketidakadaan koridor bus Lubukpakam-Kualanamu Internasional Airport. Harusnya Pemkab memanfaatkan keberadaan bandara baru itu untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau Pemkab Deliserdang peka, mereka bisa menyediakan. Karena, penumpang yang ke Kualanamu itu tujuannya bukan hanya Medan saja. Dan begitu juga sebaliknya, penumpang Kualanamu bukan hanya dari Medan, tetapi ada dari berbagai daerah,” ujar pengamat transportasi yang juga dosen di Fakultas Teknik Sipil USU, Filiyanti Bangun.

Dijelaskannya, seharusnya untuk peluang bisnis ini, tidak perlu bergantung dengan transportasi dari Medan. Karena ditakutkannya akan menjadi gontok-gontokkan antara pengusaha transportasi. “Selain itu, kenyamanan penumpang juga terganggu. Karena harus berhenti di sebuah kawasan, sementara mereka menunggu waktu,” lanjutnya.

Selain moda transportasi, dengan adanya Kualanamu, Lubukpakam bisa berkembang lebih baik lagi. Karena, mereka dapat membangun fasilitas, seperti hotel dan mall. “Tapi usahakan yang kelas atas ya. Jangan kelas bawah karena yang dituju adalah penumpang kelas atas, bukan kelas bawah,” tutupnya.
Sedangkan, anggota DPRD Deliserdang, Benhur Silitongga, mengkritik sikap Pemkab Deliserdang yang terkesan kurang peduli dengan warga Lubukpakam. Bukan hanya warga Lubukpakam yang mengalami kesulitan hendak menuju bandara KNIA karena belum adanya upaya menyediakan moda traspotasi darat. Warga Kecamatan Pantailabu dan Beringin yang hanya dibatasi tembok beton akan mengalami nasib yang paling ironis.

“Warga di dua kecamatan itu hanya dibatasi tembok beton, harus berputar mengitasi Lubukpakam menuju tol interkoniksi apabila hendak ke KNIA. Pemkab Deliserdang sudah selayaknya membuat kajian agar di buat sarana trasportasi umum yang dapat di gunakan warga. Bukan mempersulit seperti ini,” ungkapnya.

Benhur Silitongga menegaskan pihaknya telah berulang kali mempertanyakan serta memohon kepada pihak Angkasa Pura II (AP II) agar dibuatkan jalan atau pintu gerbang menuju KNIA yang dapat dilintasi warga sekitar Bandara.

“Tetapi dengan alasan bandara internasional, akses ke sana harus satu demi kenyaman serta keamanan. Itu alasan AP II kepada kita setiap DPRD reses ke sana. Hendaknya ini Pemkab Deliserdang harus turun tanggan untuk membuat kajian khusus terhadap trayek atau rute angkutan umum,”bilang politisi Partai Golkar ini.

Kemudian Benhur mengecam bahwa Pemkab Deliserdang terkesan membiarkan warganya mengalami diskriminasi. “Untuk apa ada pemerintah kalau tidak bisa memperjuangkan kepentingan masyarakatnya. Kalau nggak bisa Pemkab Deliserdang  memikirkan itu, lebih pimpinan Pemkab Deliserdang saat ini diganti saja. Soalnya hal ini sudah sangat mendesak. Jangan setelah beroperasi KNIA baru dipikirkan,” kecamnya.

Harusnya Dishub Deliserdang Survei

Sebelumnya Kadis Perhubungan Pemkab Deliserdang Anda Subrata mengatakan, moda transportasi darat telah dirancang pemerintah dan menyiapkan saran trasportasi mulai kereta api, taksi, hingga bus Damri. Selain menyediakan moda traspotasi darat itu, pemerintah menyediakan pool atau stasion pemberhentian yang kelak sebagai titik titik kenaikan dan turunya para penumpang yang menuju dan dari bandara KNIA.

“Deliserdang tidak kebagian apapun. Transportasi umum secara resmi tidak ada trayeknya dari Lubukpakam ke KNIA,” jelasnya.

Terkait dengan itu, staf Dinas Perhubungan Pemprovsu, Iswar Lubis menyarankan Dinas Perhubungan Deliserdang melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan fasilitas bus Lubukpakam- KNIA atau Tanjungmorawa-Kualanamu. “Jadi memang perlu dilakukan survei, seperti Dishub Sumut juga melakukan survei terlebih dahulu sebelum memutuskan pembukaan trayek baru,” katanya.

Iswar menegaskan, untuk bus Lubukpakam-Kualanamu atau Tanjungmorawa-Kualanamu tak perlu ada izin dari Dishub Pemprovsu, melainkan itu kewenangan Bupati Deliserdang. Pasalnya, trayek yang dibuka tidak melintasi dua daerah kabupaten/kota.

“Dishub Sumut hanya memberikan izin kepada bus yang melintasi dua kabupaten/kota. Jika masih di satu kabupaten atau kota, langsung diputuskan oleh bupati atau wali kota,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dengan dibukanya Bandara KNIA di Deliserdang, tentu akan banyak perubahan ekonomi bagi warga di sekitar bandara. Mulai dari penghasilan dan imbas perekonomiannya. Salah satunya, warga Deliserdang akan banyak bekerja sebagai karyawan di sejumlah pengelola di Bandara KNIA.

“Banyaknya karyawan, tentu dibutuhkan kendaraan. Bisa sifatnya umum, pribadi atau milik perusahaan. Inilah yang semestinya sudah diuji melalui survey,” sebutnya. (ram/btr)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dianggap manja karena mengeluhkan ketidakadaan koridor bus Lubukpakam-Kualanamu Internasional Airport. Harusnya Pemkab memanfaatkan keberadaan bandara baru itu untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau Pemkab Deliserdang peka, mereka bisa menyediakan. Karena, penumpang yang ke Kualanamu itu tujuannya bukan hanya Medan saja. Dan begitu juga sebaliknya, penumpang Kualanamu bukan hanya dari Medan, tetapi ada dari berbagai daerah,” ujar pengamat transportasi yang juga dosen di Fakultas Teknik Sipil USU, Filiyanti Bangun.

Dijelaskannya, seharusnya untuk peluang bisnis ini, tidak perlu bergantung dengan transportasi dari Medan. Karena ditakutkannya akan menjadi gontok-gontokkan antara pengusaha transportasi. “Selain itu, kenyamanan penumpang juga terganggu. Karena harus berhenti di sebuah kawasan, sementara mereka menunggu waktu,” lanjutnya.

Selain moda transportasi, dengan adanya Kualanamu, Lubukpakam bisa berkembang lebih baik lagi. Karena, mereka dapat membangun fasilitas, seperti hotel dan mall. “Tapi usahakan yang kelas atas ya. Jangan kelas bawah karena yang dituju adalah penumpang kelas atas, bukan kelas bawah,” tutupnya.
Sedangkan, anggota DPRD Deliserdang, Benhur Silitongga, mengkritik sikap Pemkab Deliserdang yang terkesan kurang peduli dengan warga Lubukpakam. Bukan hanya warga Lubukpakam yang mengalami kesulitan hendak menuju bandara KNIA karena belum adanya upaya menyediakan moda traspotasi darat. Warga Kecamatan Pantailabu dan Beringin yang hanya dibatasi tembok beton akan mengalami nasib yang paling ironis.

“Warga di dua kecamatan itu hanya dibatasi tembok beton, harus berputar mengitasi Lubukpakam menuju tol interkoniksi apabila hendak ke KNIA. Pemkab Deliserdang sudah selayaknya membuat kajian agar di buat sarana trasportasi umum yang dapat di gunakan warga. Bukan mempersulit seperti ini,” ungkapnya.

Benhur Silitongga menegaskan pihaknya telah berulang kali mempertanyakan serta memohon kepada pihak Angkasa Pura II (AP II) agar dibuatkan jalan atau pintu gerbang menuju KNIA yang dapat dilintasi warga sekitar Bandara.

“Tetapi dengan alasan bandara internasional, akses ke sana harus satu demi kenyaman serta keamanan. Itu alasan AP II kepada kita setiap DPRD reses ke sana. Hendaknya ini Pemkab Deliserdang harus turun tanggan untuk membuat kajian khusus terhadap trayek atau rute angkutan umum,”bilang politisi Partai Golkar ini.

Kemudian Benhur mengecam bahwa Pemkab Deliserdang terkesan membiarkan warganya mengalami diskriminasi. “Untuk apa ada pemerintah kalau tidak bisa memperjuangkan kepentingan masyarakatnya. Kalau nggak bisa Pemkab Deliserdang  memikirkan itu, lebih pimpinan Pemkab Deliserdang saat ini diganti saja. Soalnya hal ini sudah sangat mendesak. Jangan setelah beroperasi KNIA baru dipikirkan,” kecamnya.

Harusnya Dishub Deliserdang Survei

Sebelumnya Kadis Perhubungan Pemkab Deliserdang Anda Subrata mengatakan, moda transportasi darat telah dirancang pemerintah dan menyiapkan saran trasportasi mulai kereta api, taksi, hingga bus Damri. Selain menyediakan moda traspotasi darat itu, pemerintah menyediakan pool atau stasion pemberhentian yang kelak sebagai titik titik kenaikan dan turunya para penumpang yang menuju dan dari bandara KNIA.

“Deliserdang tidak kebagian apapun. Transportasi umum secara resmi tidak ada trayeknya dari Lubukpakam ke KNIA,” jelasnya.

Terkait dengan itu, staf Dinas Perhubungan Pemprovsu, Iswar Lubis menyarankan Dinas Perhubungan Deliserdang melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan fasilitas bus Lubukpakam- KNIA atau Tanjungmorawa-Kualanamu. “Jadi memang perlu dilakukan survei, seperti Dishub Sumut juga melakukan survei terlebih dahulu sebelum memutuskan pembukaan trayek baru,” katanya.

Iswar menegaskan, untuk bus Lubukpakam-Kualanamu atau Tanjungmorawa-Kualanamu tak perlu ada izin dari Dishub Pemprovsu, melainkan itu kewenangan Bupati Deliserdang. Pasalnya, trayek yang dibuka tidak melintasi dua daerah kabupaten/kota.

“Dishub Sumut hanya memberikan izin kepada bus yang melintasi dua kabupaten/kota. Jika masih di satu kabupaten atau kota, langsung diputuskan oleh bupati atau wali kota,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dengan dibukanya Bandara KNIA di Deliserdang, tentu akan banyak perubahan ekonomi bagi warga di sekitar bandara. Mulai dari penghasilan dan imbas perekonomiannya. Salah satunya, warga Deliserdang akan banyak bekerja sebagai karyawan di sejumlah pengelola di Bandara KNIA.

“Banyaknya karyawan, tentu dibutuhkan kendaraan. Bisa sifatnya umum, pribadi atau milik perusahaan. Inilah yang semestinya sudah diuji melalui survey,” sebutnya. (ram/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/