MEDAN, SUMUTPOS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajukan nama-nama untuk menduduki sebagai Pejabat Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Di mana, kedua kepala daerah itu, masa jabatan berakhir pada 22 Mei 2022. Sedangkan kedua daerah tersebut akan memilih kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024.
Masa jabatan kepala daerah itu, yakni Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar. Kemudian, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul. “Sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (9/5) siang.
Dalam pengajuan PJ kepala daerah itu, Gubernur Edy mengajukan nama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, diusulkan menjadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan dua nama lainnya pejabat dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kemudian, Pj Sekdaprov Sumut, yang juga Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis, diusulkan jadi Pj Bupati Tapteng dan dua nama lainnya pejabat dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Gubernur Edy tidak membeberkan secara detail kapan surat pengajuan PJ kepala daerah tersebut diajukan ke Kemendagri. “Kita tunggu lah (keputusan dari Kemendagri),” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Adapun nama-nama calon yang diusulkan yakni, Pj Wali Kota Tebing Tinggi adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian SH, MSi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH, MH.
Kemudian Pj Bupati Tapteng diusukan adalah Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis SH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Dr Kaiman Turnip MSi. (gus)