33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

RE Siahaan Ditahan, Warga Siantar Heboh

SIANTAR-Informasi penangkapan mantan Wali Kota Siantar, Ir RE Siahaan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6), dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Kota Pematangsiantar. Pedagang kaki lima (PKL), guru, PNS, supir, pedagang, politisi, praktisi hukum serta masyarakat biasa membicarakan penahanan Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar tersebut.

Seorang penjual es campur di Jalan Patuan Nagari mengatakan, berita tentang ditahannya Ir RE Siahaan cepat menyebar di tempat tinggalnya di Jalan Singosari.

“Heboh memang. Namanya juga mantan wali kota. Apalagi dulu (sewaktu bertugas) selalu ribut sama Lingga Napitupulu (Ketua DPRD Siantar),” kata Budi, pedagang es campur yang mangkal di Jalan Patuanagari, Kecamatan Siantar Utara.

Hal senada disampaikan M Boru Saragih (60), warga Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean yang membahas penahanan RE Siahaan bersama ibu-ibu lainnya. “Biasalah, kalau mamak-mamak (ibu-ibu, Red) tak bisa diam jika punya informasi. Ada yang mandogosi (bersuka ria, Red) tetapi banyak yang bersimpati,” nenek belasan cucu ini.
M Boru Saragih dan rekannya yakin, hampir seratus persen pejabat korupsi ketika mereka menjabat.

Mantan Anggota DPRD Siantar sebagai salah satu pihak yang mengadukan kasus dugaan korupsi APBD 2007 dan dana Bansos tersebut, Muslimin Akbar, mengaku terkejut mendengar Ir RE Siahaan ditahan KPK. “Kemarin (Rabu, 8 Juni 2011) saya dapat SMS dari teman. Jika memang sudah ditahan, KPK dan institusi penegak hukum belum benar-benar menjalankan hukum dengan benar,” kata Muslimin.

Muslimin menjelaskan, RE Siahaan bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab dan menikmati korupsi yang merugikan negara Rp9,088 miliar tersebut.

“Sampai sekarang kita belum mengetahui status pejabat Kabagsos saat itu, Kadis PU, PPK serta atasannya yang seharusnya mengetahui telah terjadinya tindakan korupsi,” kata Muslimin.

Ketua Studi Politik Otonomi dan Demokrasi (SOPo) Kristian Silitonga SH menegaskan korupsi itu dosa kolektif. “Kalau mau jujur, RE Siahaan tidak melakukannya sendirian. Ada bawahan yang melakukannya secara sadar. Tidak tertutup kemungkinan jika yang lain juga akan ditahan KPK,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Rocky Marbun belum mendapat petunjuk dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait jabatan yang disandang RE Siahaan. “Kita (DPC Demokrat Pematangsiantar) masih menunggu petunjuk. DPC PD Siantar tetap memberikan dukungan moril kepada Ir RE Siahaan,” jelas Rocky. (esa/smg)

SIANTAR-Informasi penangkapan mantan Wali Kota Siantar, Ir RE Siahaan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6), dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Kota Pematangsiantar. Pedagang kaki lima (PKL), guru, PNS, supir, pedagang, politisi, praktisi hukum serta masyarakat biasa membicarakan penahanan Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar tersebut.

Seorang penjual es campur di Jalan Patuan Nagari mengatakan, berita tentang ditahannya Ir RE Siahaan cepat menyebar di tempat tinggalnya di Jalan Singosari.

“Heboh memang. Namanya juga mantan wali kota. Apalagi dulu (sewaktu bertugas) selalu ribut sama Lingga Napitupulu (Ketua DPRD Siantar),” kata Budi, pedagang es campur yang mangkal di Jalan Patuanagari, Kecamatan Siantar Utara.

Hal senada disampaikan M Boru Saragih (60), warga Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean yang membahas penahanan RE Siahaan bersama ibu-ibu lainnya. “Biasalah, kalau mamak-mamak (ibu-ibu, Red) tak bisa diam jika punya informasi. Ada yang mandogosi (bersuka ria, Red) tetapi banyak yang bersimpati,” nenek belasan cucu ini.
M Boru Saragih dan rekannya yakin, hampir seratus persen pejabat korupsi ketika mereka menjabat.

Mantan Anggota DPRD Siantar sebagai salah satu pihak yang mengadukan kasus dugaan korupsi APBD 2007 dan dana Bansos tersebut, Muslimin Akbar, mengaku terkejut mendengar Ir RE Siahaan ditahan KPK. “Kemarin (Rabu, 8 Juni 2011) saya dapat SMS dari teman. Jika memang sudah ditahan, KPK dan institusi penegak hukum belum benar-benar menjalankan hukum dengan benar,” kata Muslimin.

Muslimin menjelaskan, RE Siahaan bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab dan menikmati korupsi yang merugikan negara Rp9,088 miliar tersebut.

“Sampai sekarang kita belum mengetahui status pejabat Kabagsos saat itu, Kadis PU, PPK serta atasannya yang seharusnya mengetahui telah terjadinya tindakan korupsi,” kata Muslimin.

Ketua Studi Politik Otonomi dan Demokrasi (SOPo) Kristian Silitonga SH menegaskan korupsi itu dosa kolektif. “Kalau mau jujur, RE Siahaan tidak melakukannya sendirian. Ada bawahan yang melakukannya secara sadar. Tidak tertutup kemungkinan jika yang lain juga akan ditahan KPK,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Rocky Marbun belum mendapat petunjuk dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait jabatan yang disandang RE Siahaan. “Kita (DPC Demokrat Pematangsiantar) masih menunggu petunjuk. DPC PD Siantar tetap memberikan dukungan moril kepada Ir RE Siahaan,” jelas Rocky. (esa/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/