LUBUKPAKAM-Seorang penderita cacat tubuh, OK Taufik (37) warga Dusun II Desa Durian Kecamatan Pantailabu mendadak emosi di Kantor Desa Durian, di Dusun I, Lubukpakam Deliserdang, Selasa (9/7) sekitar pukul 10:10 WIB.
Pria yang tidak memiliki kaki kanan ini melempari kantor desa tersebut karena tidak mendapat jatah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kejadian berawal saat Taufik mendatangi kantor Desa Durian untuk menanyakan dirinya yang tidak mendapat BLSM. Dibantu tongkat Taufik berjalan ke kantor Desa Durian menemui Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Durian, Adi. Usai bertemu, Adi kemudian menyarankan pria yang 5 tahun lalu diamputasi kaki itu untuk menemui Kepala Desa Durian, Hulman Manurung.
Mereka pun bertemu. Taufik langsung menagih kepada Hulman tentang dana BLSM. Hulman menjawab, kalau namanya ada terdaftar di situ, Taufik dipersilahkan mengambilnya. “Kalau memang ada namamu terdaftar pasti dikasih. Kalau tak terdaftar silahkan pertanyakan ke tingkat dua,”jawab Hulman dengan ringkas.
Menerima jawaban itu, Taufik emosi. Dengan jalan tertatih-tatih Taufik ke luar dari kantor. Diambilnya batu lalu melempari kaca nako kantor Desa Durian. Seketika kaca depan kantor desa berserakan. Melihat aksi Taufik itu, Hulman bergegas ke luar kantor. Taufik berdiri tepat di depan kantor.
Hulman langsung menghubungi kepolisian setempat. Dibantu petugas Babihkantibmas, Taufik diringkuis kemudian diserahkan ke Polsek Beringin. Kanit Reskrim Polsek Beringin, Ipda Adil Ginting mengakui aksi nekat OK Taufik yang merusak kantor kepala Desa Durian.
“Perkara ini masih tahap pengembangan, dan Taufik masih dalam proses pemeriksana untuk diminta keterangannya,” kata, Ipda Adil Ginting.
Sementara di Kabupaten Pakpak Bharat, puluhan warga dari desa Simberruna di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe) mendatangi Kantor Camat STTU Jehe, Senin (8/7).
Mereka mengaku warga miskin yang tidak dapat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai persyaratan menerima BLSM.
Pantauan Sumut Pos, warga yang mendatangi kantor camat itu terdari orangtua lanjut usia (lansia) dan masyarakat miskin. Di antaranya, Lamsia br Berutu warga Dusun 1 Simenneng, janda anak satu. Menurutnya, dirinya tidak terdaftar sebagai penerima BLSM. Hal serupa juga dibenarkan Tiana Anak Ampun, warga Desa Simberruna. Keduanya malah mengaku tinggal menetap di rumah tidak layak huni.
“Untuk siapa sebenarnya BLSM itu? Kami mau kepastian. Saya lihat banyak warga yang menerima kartu BLSM memiliki rumah layak huni, memiliki sepeda motor. Merekalah yang malah mendapat jatah. Kedatangan kami ke kantor camat hanya meminta kepastian bagaimana sebenarnya kriteria penerima bantuan itu,” keluh janda tua itu.
Begitu juga disampaikan warga lainnya, Marinus Banurea (36), warga Dusun Simenneng Desa Simberruna. Menurut pria itu ada kecurangan dalam pembagian bantuan pemerintah di desanya, termasuk pembagian beras miskin (raskin). “Data yang tidak valid selama ini berimbas kepada orang yang tidak mampu tidak mendapatkannya. Kami cuma minta keadilan, pak,” katanya. (btr/tam)