27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Kalapas Binjai Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

SOSIALIASI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian sosialisasi kepada wargabinaan terkait pembangunan zona integritas.teddi/ SUMUT POS.
SOSIALIASI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian sosialisasi kepada wargabinaan terkait pembangunan zona integritas.teddi/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian mensosialisasikan tentang pembangunan zona integritas kepada warga binaan, dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi di Lapas Binjai.

Selain itu, juga merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang bertujuan, agar warga binaan pemasyarakatan dapat menyadari kesalahannya. Memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

“Diharapkan ketika warga binaan sudah bebas, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar menjadi warga negara yang baik serta bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Maju, Kamis (9/7).

Sosialisasi dimaksud adalah tentang hak dan kewajiban wargabinaan pemasyarakatan sesuai dengan UU RI No 12/1995 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Maju optimis, pembangunan zona integritas Lapas Binjai berpredikat WBK dapat dicapai. Sebab, jajaran Lapas Binjai telah menjalankan maklumat pelayanan bahwa, pimpinan dan seluruh staf sanggup dan siap menyelenggarakan pelayanan yang sudah ditetapkan.

“Saudara wargabinaan kami, Lapas Kelas II A Binjai diusulkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Artinya setiap pelayanan dan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Binjai, merupakan bagian dari komitmen kami dalam Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi dan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Maju kepada wargabinaan dalam sosialisasi.

“Bapak dan abang-abang sekalian yang rindu keluarga, mohon maaf dan tetap bersabar. Sampai saat ini belum bisa berkunjung secara langsung kepada keluarga,” sambung dia.

Kunjungan langsung oleh keluarga wargabinaan tidak dapat dilakukan karena kondisi Pandemi Covid-19. Menurut dia, belum ada surat edaran terkait pembukaan layanan berkunjung bagi wargabinaan.

“Tapi, Lapas Binjai tetap memberikan fasilitas Layanan Berkunjung Online melalui Video Call. Mari, sama-sama kita jaga situasi Lapas Kelas IIA Binjai yang aman dan kondusif,” kata mantan Karutan I Tanjunggusta ini.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan menjelaskan Peraturan dan Tata Tertib di Lapas kepada wargabinaan. Selain itu, juga tentang pemberantasan telepon genggam, pungutan liar dan narkoba. (ted/han)

SOSIALIASI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian sosialisasi kepada wargabinaan terkait pembangunan zona integritas.teddi/ SUMUT POS.
SOSIALIASI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian sosialisasi kepada wargabinaan terkait pembangunan zona integritas.teddi/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian mensosialisasikan tentang pembangunan zona integritas kepada warga binaan, dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi di Lapas Binjai.

Selain itu, juga merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang bertujuan, agar warga binaan pemasyarakatan dapat menyadari kesalahannya. Memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

“Diharapkan ketika warga binaan sudah bebas, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar menjadi warga negara yang baik serta bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Maju, Kamis (9/7).

Sosialisasi dimaksud adalah tentang hak dan kewajiban wargabinaan pemasyarakatan sesuai dengan UU RI No 12/1995 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Maju optimis, pembangunan zona integritas Lapas Binjai berpredikat WBK dapat dicapai. Sebab, jajaran Lapas Binjai telah menjalankan maklumat pelayanan bahwa, pimpinan dan seluruh staf sanggup dan siap menyelenggarakan pelayanan yang sudah ditetapkan.

“Saudara wargabinaan kami, Lapas Kelas II A Binjai diusulkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Artinya setiap pelayanan dan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Binjai, merupakan bagian dari komitmen kami dalam Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi dan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Maju kepada wargabinaan dalam sosialisasi.

“Bapak dan abang-abang sekalian yang rindu keluarga, mohon maaf dan tetap bersabar. Sampai saat ini belum bisa berkunjung secara langsung kepada keluarga,” sambung dia.

Kunjungan langsung oleh keluarga wargabinaan tidak dapat dilakukan karena kondisi Pandemi Covid-19. Menurut dia, belum ada surat edaran terkait pembukaan layanan berkunjung bagi wargabinaan.

“Tapi, Lapas Binjai tetap memberikan fasilitas Layanan Berkunjung Online melalui Video Call. Mari, sama-sama kita jaga situasi Lapas Kelas IIA Binjai yang aman dan kondusif,” kata mantan Karutan I Tanjunggusta ini.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan menjelaskan Peraturan dan Tata Tertib di Lapas kepada wargabinaan. Selain itu, juga tentang pemberantasan telepon genggam, pungutan liar dan narkoba. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/