26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Miliaran Rupiah Dana Desa Dihabiskan untuk Bimtek

Korda ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penggunaan dana desa di Kabupaten Dairi terkesan dihamburkan untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Kesan penghambur-hamburan dimaksud terendus dalam kegiatan bimtek yang biayanya dibebankan kepada desa dengan nilai Rp5 juta setiap peserta, sementara jumlah peserta dari setiap desa bervariasi.

Indikasi penghamburan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu, diungkapkan ketua Korda Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan, kepada wartawan, Jumat (9/8) di Sidikalang.

“Kepala Desa dan perangkat di Kabupaten Dairi menjadi sasaran dan langganan Bimtek. Kegiatan tersebut seolah-olah dijadikan siasat untuk penghamburan anggaraan dana desa”,ujar Marulak.

Diuraikannya, berdasarkan penelusuran dilakukan timnya, pada tanggal 17-20 Juni 2019 lalu, dua lembaga menyelenggarakan Bimtek di dua tempat terpisah di Medan.

Pertama, bimtek dengan tema, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Otonomi Daerah Unggulan (LKPODU) di Hotel Raz dan Convention Medan. Dan kedua, Bimtek dengan tema ‘Pengawasan Pembangunan Desa dan Keuangan Dana Desa’ diselenggarakan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Management Nasional di Hotel Grand Dhika.

“Sekitar 320 orang bahkan lebih aparatur desa dari Kabupaten Dairi yang menjadi peserta untuk kedua kegiatan Bimtek tersebut. Setiap peserta dikenakan Rp5 juta. Itu artinya, sekitar Rp1,6 miliar lebih anggaran dana desa tersedot hanya untuk kegiatan tersebut”,beber Marulak.

Tak hanya itu, lanjut Marulak, ada indikasi bahwa penyelenggaraan hanya efektif dilakukan dalam waktu 3 hari. Padahal, dalam proposal kegiatan tertera untuk 4 hari kegiatan.

“Hal tersebut berkaitan dengan dugaan mark-up biaya akomodasi dan konsumsi peserta, dan hal sedemikian termasuk kejahatan anggaran yang harus diusut tuntas,”kecam Marulak.

Marulak menduga, karena masih baru pertengahan tahun, tidak tertutup kemungkinan bimtek dengan tema-tema yang lain akan dilaksanakan kembali yang bertujuan untuk menyedot dan menghamburkan anggaran.

Marulak mengharapkan, agar para kepala desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berharap agar kepala desa dan aparatur tidak dengan seenaknya menghamburkan anggaran desa dengan alasan bimtek.

“Dana Desa harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai dipreteli untuk kesenangan sekelompok pengelola. Akan ada jerat hukum bagi pelanggar hukum yang menjadikan anggaran desa menjadi ladang mengeruk untung”, tegas Marulak.

Selain itu, Marulak berharap agar instansi tekhnis di Pemkab Dairi memberikan arahan kepada para kepala desa, agar selektif mengikuti kegiatan bertajuk pelatihan, bimbingan teknis (Bintek), workshop, sosialisasi, atau kegiatan sejenis dengan nama lain, khususnya yang diselenggarakan oleh event organizer (EO) non pemerintah, karena tidak mungkin terdapat EO nakal yang tidak memiliki sertifikasi atau linsensi resmi untuk menggelar kegiatan.(mag-10/han)

Korda ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penggunaan dana desa di Kabupaten Dairi terkesan dihamburkan untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Kesan penghambur-hamburan dimaksud terendus dalam kegiatan bimtek yang biayanya dibebankan kepada desa dengan nilai Rp5 juta setiap peserta, sementara jumlah peserta dari setiap desa bervariasi.

Indikasi penghamburan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu, diungkapkan ketua Korda Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan, kepada wartawan, Jumat (9/8) di Sidikalang.

“Kepala Desa dan perangkat di Kabupaten Dairi menjadi sasaran dan langganan Bimtek. Kegiatan tersebut seolah-olah dijadikan siasat untuk penghamburan anggaraan dana desa”,ujar Marulak.

Diuraikannya, berdasarkan penelusuran dilakukan timnya, pada tanggal 17-20 Juni 2019 lalu, dua lembaga menyelenggarakan Bimtek di dua tempat terpisah di Medan.

Pertama, bimtek dengan tema, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Otonomi Daerah Unggulan (LKPODU) di Hotel Raz dan Convention Medan. Dan kedua, Bimtek dengan tema ‘Pengawasan Pembangunan Desa dan Keuangan Dana Desa’ diselenggarakan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Management Nasional di Hotel Grand Dhika.

“Sekitar 320 orang bahkan lebih aparatur desa dari Kabupaten Dairi yang menjadi peserta untuk kedua kegiatan Bimtek tersebut. Setiap peserta dikenakan Rp5 juta. Itu artinya, sekitar Rp1,6 miliar lebih anggaran dana desa tersedot hanya untuk kegiatan tersebut”,beber Marulak.

Tak hanya itu, lanjut Marulak, ada indikasi bahwa penyelenggaraan hanya efektif dilakukan dalam waktu 3 hari. Padahal, dalam proposal kegiatan tertera untuk 4 hari kegiatan.

“Hal tersebut berkaitan dengan dugaan mark-up biaya akomodasi dan konsumsi peserta, dan hal sedemikian termasuk kejahatan anggaran yang harus diusut tuntas,”kecam Marulak.

Marulak menduga, karena masih baru pertengahan tahun, tidak tertutup kemungkinan bimtek dengan tema-tema yang lain akan dilaksanakan kembali yang bertujuan untuk menyedot dan menghamburkan anggaran.

Marulak mengharapkan, agar para kepala desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berharap agar kepala desa dan aparatur tidak dengan seenaknya menghamburkan anggaran desa dengan alasan bimtek.

“Dana Desa harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai dipreteli untuk kesenangan sekelompok pengelola. Akan ada jerat hukum bagi pelanggar hukum yang menjadikan anggaran desa menjadi ladang mengeruk untung”, tegas Marulak.

Selain itu, Marulak berharap agar instansi tekhnis di Pemkab Dairi memberikan arahan kepada para kepala desa, agar selektif mengikuti kegiatan bertajuk pelatihan, bimbingan teknis (Bintek), workshop, sosialisasi, atau kegiatan sejenis dengan nama lain, khususnya yang diselenggarakan oleh event organizer (EO) non pemerintah, karena tidak mungkin terdapat EO nakal yang tidak memiliki sertifikasi atau linsensi resmi untuk menggelar kegiatan.(mag-10/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/